Ditjen Dukcapil Kemendagri Monev Sistem Administrasi Kependudukan (SAK)

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melalui Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Direktorat Pemanfaatan Data melakukan monitoring dan evaluasi Sistem Administrasi Kependudukan (SAK).

“Kita mengadakan kegiatan ini agar dapat mengevaluasi SAK yang telah berjalan saat ini ataupun yang akan dilaksanakan di kemudian hari,” kata Direktur PIAK, Erikson P. Manihuruk.

Untuk Direktorat Pemanfaatan Data dilakukan monev untuk pelaksanaan pemberian akses verivali data kependudukan melalui mekanisme web service, web portal dan Platform bersama.

Dalam kegiatan  ini  dipaparkan kegiatan yang telah maupun belum dilaksanakan. Sehingga dalam perencanaan kegiatannya dapat berjalan optimal.

Kesempatan kali ini diinformasiikan untuk kegiatan-kegiatan yang telah terlaksana pada semester 1 diantaranya telah terlaksananya penerapan SIAK Terpusat di seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia dan telah terlaksananya bimbingan Teknis bagi 514 ADB (Adminstrator Data Base) Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Sedangkan untuk kegiatan yang sedang berjalan saat ini adalah sosialisasi DKB (Data Konsolidasi Bersih) dan Penerapan Identitas Kependudukan Digital yang saat isi sudah masuk pada uji coba tahap ke 2 yaitu penerapan pada pegawai ASN.

Adapun  kegiatan yang sudah  direalisasikan antara lain dari Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Subdit Data Center dan Data Recovery Center, Subdit Pengelolaan dan Pelayanan Dokumen Kependudukan, serta Subdit Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Komunikasi sesuai perencanaan secara bertahap.

Untuk pemanfaatan data kependudukan juga dievaluasi pelaksanaan metoda akses verivali data kependudukan melalui mekanisme web service, web portal dan platform bersama. Untuk platform bersama dilakukan penataan kembali agar tata kelolanya menjadi lebih baik dan kebetulan baru ada satu perusaahaan yang sudah operational, mulai tanggal 25 Juli 2022 dihentikan dulu semuanya untuk evaluasi dan perawatan sistem. 

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam berbagai kesempatan senantiasa mengarahkan, "Jajaran Dukcapil harus terus berinovasi agar SAK, layanan adminduk dan pemanfaatan data kependudukan tetap lancar dan semakin aman, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan masyarakat." (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama