Dugaan Penyelewengan Dana di Unit SP KUD Minatani, Ditengarai Terkait Manager Rangkap Jabatan

Plt. Kepala Dinas Koperasi Lamongan Anang Taufiq: Belum Ada Laporan Atau Aduan


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Dugaan adanya penyelewengan dana di unit SP KUD Minatani ditengarai ada kaitan dengan rangkapnya jabatan manager. Manager unit Simpan Pinjam Hadi Siswanto merangkap juga sebagai manager di unit Perdagangan Umum (PU). 

Padahal dengan volume pekerjaan yang harus dijalankan di unit SP yang demikian besar dipastikan tidak akan bisa fokus jika ditambah dengan harus merangkap jabatan juga di unit PU yang mengurusi perdagangan. 

"Apa tidak ada orang lain sehingga manager unit SP harus merangkap di unit PU? Ada apa ini?," ungkap salah seorang anggota yang juga sebagai Korpok. 

Adanya karyawan rangkap jabatan tersebut dianggap menjadi biang munculnya beberapa dugaan penyelewengan yang terjadi di kantor unit cabang karena kontrolnya minim sehingga dengan lemahnya pengawasan tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum karyawan untuk berbuat semaunya. 

Sementara, rekrutmen karyawan juga menjadi hal yang perlu dibenahi. Kentalnya Kolusi dan Nepotisme dianggap menjadi bagian dari rapuhnya management. Sayangnya, wakil ketua pengurus KUD Minatani, Agus Saiful Hadi dan ketua Pengawas Warsido dihubungi belum memberi penjelasan. 

Plt. Kepala Dinas Koperasi Lamongan Anang Taufiq saat dimintai tanggapan terkait ramainya pemberitaan KUD Minatani Brondong menyebut jika sejauh ini terus mengikuti perkembangan apa yang diberitakan oleh media. 

"Yang jelas kami mengikuti pemberitaan menyangkut KUD Minatani, dan sampai saat ini belum ada pelaporan atau aduan apapun lah, yang masuk ke dinas," kata Anang Taufiq. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama