Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

04/10/22

Kemendagri: Pemda Perlu Dilibatkan Secara Aktif Dalam Keberlanjutan Program Kartu Prakerja

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus selalu dilibatkan secara aktif dalam Program Lanjutan Kartu Prakerja. Hal ini sejalan dengan dukungan Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan Program Kartu Prakerja selama ini .

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh saat mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rapat Komite Cipta Kerja yang membahas pelaksanaan Program Kartu Prakerja skema normal. 

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (03/10/2022) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri dalam Program Kartu Prakerja. Dijelaskan lebih lanjut bahwa bentuk dukungan Kemendagri melalui diterbitkannya Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman RKPD tahun 2023 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 mengenai Pedoman APBD. 

“Pada Pedoman APBD, dijelaskan bahwa Program Kartu Prakerja dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, penyediaan data lembaga pelatihan berkualitas, penyediaan data kebutuhan tenaga kerja oleh industri dan fasilitasi pendaftaran peserta serta pemilihan jenis pelatihan,” kata Teguh.

Berdasarkan pedoman tersebut, Teguh menyampaikan bahwa dalam kaitan tersebut hendaknya Pemda, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota harus dilibatkan secara baik dalam Program Lanjutan Kartu Prakerja serta dalam pendataan para penerima Kartu Prakerja. 

Teguh juga menyampaikan dalam pendataan para penerima Kartu Prakerja selain mendasarkan pada NIK, telah digunakan juga face recoqnition untuk menghindari penyalahgunaan. Akses penggunaan face recoqnition sudah bisa mencapai 50.000 per hari.

Selain Kementerian Dalam Negeri, acara yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga dihadiri oleh Menperin, Menkeu, Mendikbudristek, KSP, Setkab, Plt. Kepala LKPP, Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, Bappenas, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja dan perwakilan dari Kapolri menjadi narasumber serta menyampaikan berbagai pandangan terkait dengan penyelenggaraan Kartu Prakerja Skema Normal.

Pada akhir diskusi disepakati setidaknya ada lima point utama yang menjadi kesimpulan rapat. 

Pertama, pelaksanaan Program Kartu Prakerja tahun 2022 masih menggunakan skema semi bansos, sedangkan skema normal baru akan dilaksanakan mulaitTahun 2023. 

Kedua, terdapat tambahan anggaran 5 triliun di akhir tahun 2022 yang dapat diselesaikan dalam 2 batch saja. 

Ketiga dalam pelaksanaan pelatihan perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan kementerian yang punya balai pelatihan. 

Keempat, perlu identifikasi jenis pelatihan karena berbeda jenis pelatihan maka biayanya juga berbeda. 

Kelima, akan dilakukan rapat kembali pada bulan November 2022 untuk persiapan pelaksanaan skema normal di tahun 2023. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024