KNTI Dukung Tolak Kenaikan Retribusi TPI Brondong

Suasana rapat antara pengurus pengusaha ikan Lamongan, dinas Perikanan dan Komisi B DPRD Lamongan

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Wacana kenaikan retribusi sebesar 25 persen menyusul tersendatnya setoran PAD tahun 2022 yang sampai bulan September baru sebesar Rp. 200.000.000 dari target Rp. 409.500.000 dilontarkan pengurus KUD Minatani Brondong pada rapat kordinasi antara perwakilan pedagang, dinas perikanan dan sejumlah elemen nelayan lainnya, di Aula lantai 2 gedung kantor KUD. 

Menyikapi kenaikan itu, sejumlah pelaku usaha dan nelayan menolak kenaikan tersebut. 

Asosiasi Pengusaha Ikan Lamongan (Aspila) menolak rencana kenaikan retribusi. Penolakan tidak hanya disampaikan saat rapat di Gedung KUD Minatani, tapi juga saat rapat dengan Komisi B DPRD Lamongan bersama dinas Perikanan, pada selasa (4/9) 

Ketua Aspila Lamongan, Mustaqim sebut kenaikan retribusi hanya akan membebani nelayan dan pelaku usaha. Menurut dia, terseoknya penyetoran PAD bukan karena pelaku usaha atau nelayan enggan membayar tetribusi, tapi lebih pada pengelolaan TPI yang tidak profesional. 

Disisi lain, Ketua KNTI Lamongan, Sudarlin mengungkapkan rencana kenaikan retribusi bukan jalan keluar, tapi malah menjadi beban tambahan yang harus ditanggung nelayan dan pelaku usaha ikan. Sudarlin bahkan sebut jika rencana kenaikan tetap diberlakukan ditengah kenaikan harga BBM akan memicu gejolak. 

"Kenaikan retribusi sebesar 30 persen sangat tidak masuk akal, pertama, kenaikan tersebut mendadak diusulkan pada akhir tahun, saat pengelola merasa tidak mampu menutup target PAD. Di samping itu, saat ini masih dalam suasana prihatin karena dampak kenaikan BBM, karena itu kami tegas menolak, " kata Sudarlin. 

Apalagi kenaikan retribusi, lanjut dia rencananya akan diberlakukan mulai tahun depan. 

"Ya tahun depan lah kalau mau menaikan, jangan saat ini, " tutur ketua KNTI itu. 

Sementara, adanya kenaikan rencananya akan dimulai pada tahun depan. Pemkab Lamongan, melalui dinas Perikanan akan menaikan PAD dari TPI Brondong dari sebesar Rp. 409.500.000  menjadi sebesar Rp. 600.000.000.

Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono melalui salah seorang kasinya membenarkan adanya rencana kenaikan PAD dari TPI Brondong. 

"Tahun depan kami naikan PAD menjadi sebesar Rp. 600.000.000," kata Tri Wahyudi, sekdin Dinas Perikanan setempat. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama