Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

08/11/22

Sukseskan Pemilu 2024, Dirjen Zudan Ajak Forum Kadis Dukcapil Se Sumatera Barat Rutin Update Data Per Semester

PADANG (wartamerdeka.info) - Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Dukcapil Wilayah I Sumatera untuk Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Kyriad Bumi Minang Hotel, Padang, Senin (7/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh,  Kadis Dukcapil Sumbar Besri Rahmad, Ketua Forum Kadis Dukcapil se-Sumatera, dan Kadis Dukcapil Provinsi se-Sumatera.

Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan, termasuk mengukuhkan Pengurus Forum Kadis Dukcapil Provinsi Sumatera Barat dan Pengurus Forum Sekretaris Dukcapil se-Sumatera Barat.

Terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, Dirjen Zudan mengharapkan seluruh jajaran Dukcapil kabupaten/kota di Sumbar fokus melayani masyarakat dengan meningkatkan layanan jemput bola menyelesaikan perekaman data pemilih pemula, serta masyarakat yang belum merekam data KTP-el untuk Pemilu 2024.

Kepada peserta Rakor Dukcapil se-Sumatera ini Zudan juga berpesan agar selalu menghayati semangat Dukcapil yang terumus dalam jargon ‘Dukcapil BISA’.

“Dukcapil BISA merupakan akronim, yaitu ‘B’ artinya Berkarya, ‘I’ artinya Inisiatif dan Inovatif, ‘S’ artinya Sabar dan Semangat, serta ‘A’ yang artinya Adaptif dan Amanah,” rinci Zudan.

Melalui semangat Dukcapil BISA yang telah terumuskan sejak tahun 2016 itulah, muncul berbagai inovasi besar Dukcapil, seperti inovasi jemput bola, layanan online, Anjungan Dukcapil Mandiri, hingga Dukcapil Go Digital yang mengoptimalkan tanda tangan elektronik dalam menerbitan dokumen kependudukan.

Lebih lanjut Zudan mengatakan, langkah pertama yang diambil adalah penyiapan data pemilih. Kemendagri dan KPU Pusat telah membahas bagaimana tata kelola data penduduk untuk penyiapan data pemilih.

Langkah pertama di tingkat pusat adalah pemadanan dan pencocokan data penduduk, rutin di update per semester agar data tetap valid.

"Termasuk validasi data DPT Pemilu 2019 dan pemadanan dan pencocokan DPT Pilkada 2022. Data diberikan ke Dukcapil Pusat untuk dicocokkan. Siapa yang pindah, yang meninggal dunia, yang masuk TNI/Polri, yang keluar negeri itu dicocokkan. Sehingga baseline-nya diperoleh, ini lho data pemilih per bulan Juni 2022," urai Zudan.

Zudan lebih jauh menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah. 

"Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," kata Dirjen Zudan.  (A)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024