LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Penandatanganan MoU oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Kepala Kejari Lamongan Diah Ambar Wati berlangsung di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, Senin (31/1). MoU tersebut adalah upaya penguatan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurut Bupati, kerjasama ini merupakan momen penting dimana memuat beberapa poin, diantaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi SDM termasuk melalui sosialisasi dan penyediaan narasumber, serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan atau bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama. “Kerjasama ini sangat penting, banyak sekali datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) namun lebih dari itu, MoU ini memuat poin penting seperti bantuan hukum, sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya kami berharap ada penyelesaian. Kemudian ketika sedang melakukan perencanaan proyek apapun ada unsur pertimbangan hukum disitu...