// Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz //

Berita Foto

Pembicaraan Israel-Lebanon akan dimulai pukul 11 ​​pagi di Washington, DC


Duta Besar Lebanon Nada Hamadeh dan Duta Besar Israel Yechiel Leiter dijadwalkan bertemu di Washington, DC, pukul 11 ​​pagi waktu setempat (15:00 GMT) untuk memulai pembicaraan langsung yang jarang terjadi, menurut jadwal yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS.

Lanjut...

Kasus KDRT Di Kota Bambu Utara, Berakhir Damai

JAKARTA BARAT (wartamerdeka.info) - Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat yang terjadi pada Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.

Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.

FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diprsoes secara hukum usai melakukan penganiayaan.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.

"Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice," ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).

Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.

Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.

Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya didatangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.

"Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya," tegas Dodi.

Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.

"Anaknya enggak (enggak dianiaya)," tutur polisi berpangkat melati satu. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama