Strategi Pengembangan UMKM (1): Upaya Pacu Pertumbuhan Produktifitas UMKM

Oleh : Erwin sulistya pambudi ST, Mm

(Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lamongan)

Strategi pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sengaja menjadi pilihan dalam tema dan judul tulisan ini. 

Strategi pengembangan adalah usaha yang terencana dan berkelanjutan ( planned and sustainable) guna menerapkan pengembangan system dengan menggunakan metode–metode reflektif dan analisis dengan jangkauan operasi perusahaan dalam produk yang ditawarkan dan pasar yang dilayani.

Dalam militer strategi menurut Carl Von Clausewits (Carl Philipp Gottfried) (1780-1831) seorang ahli strategi dan peperangan, Pengertian strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan "the use of engagements for the object of war" .

Pada tataran usaha, strategi adalah seni memadukan atau menginteraksikan antara faktor kunci keberhasilan agar terjadi sinergi dalam mencapai tujuan. 

Dikatakan sebagai strategi pengembangan menurut Bryson,  jika strategi tersebut berusaha menciptakan masa depan baru yang lebih baik. Pilihan pada strategi ini baru bisa dilaksanakan jika dukungan yang berasal dari lingkungan eksternal organisasi memadai. 

Pada konteks pengembangan, misalnya  upaya dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain adalah pengembangan sumberdaya manusia, fasilitasi permodalan, perluasan akses pasar, kemudahan dalam pelayanan perijinan. 

Dan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah (kabupaten) dalam

mendesain strategi tata kelola untuk meningkatkan status, kapasitas, dan sumber daya yang ada. 

Karena pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara. Fungsi pemerintahan daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah yang menjalankan, mengatur, dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Fungsi pemerintah daerah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, yaitu: Pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Pemerintah sebagai aparat negara berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disemua sektor. (Indra Dwi Permana, 2018)

Dalam fungsi pemberdayaan yang akan mendorong masyarakat agar memiliki kemandirian dibutuhkan mengerahkan kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak dalam berbagai bidang usaha yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Masyarakat Indonesia tentu meyakini bahwa UMKM berperan besar dalam meningkatkan pendapatan dan menyerap tenaga kerja di Indonesia. Meskipun indikator-indikator ini telah berkontribusi pada pembentukan produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja yang lebih tinggi, terdapat sedikit peluang untuk memasuki sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rantai pasokan produksi global (Ika Purwanti, 2021).

Indentifikasi produk unggulan merupakan awal dalam perencanaan pembangunan ekonomi lokal. Menurut Tarigan (2009) analisis potensi ekonomi lokal berkaitan dengan penentuan sektor-sektor riil yang perlu dikembangkan agar perekonomian lokal tumbuh pesat. Dengan teridentifikasinya produk unggulan daerah akan mempermudah stakeholder mengambil langkah strategis dalam memajukan setiap daerah. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah segmen usaha yang berpotensi untuk berkembang dan menjadi salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Lamongan.

Kabupaten Lamongan memiliki visi "Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan", dimana salah satu misi yang diusung untuk mewujudkan visi tersebut adalah Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan mengoptimalkan berbagai potensi serta sektor unggulan, pengetahuan industri kecil dan menengah, pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (start-up).

Dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan bermaksud untuk memacu perkembangan UMKM di wilayahnya dengan menyediakan program pengembangan UMKM yang bertujuan untuk membantu UMKM untuk berkembang menjadi salah satu penopang pembangunan ekonomi daerah di Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan lapangan usaha yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam buku Kabupaten Lamongan Dalam Angka 2021 dan menjadi sektor unggulan daerah Lamongan adalah usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan selain itu ada perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, konstruksi, industri pengolahan, informasi dan komuniasi dan usaha lainnya.  (*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama