Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) yang merupakan pendidikan menengah formal yang
berbentuk "Kejuruan" secara formal yang ada di Indonesia dan ditempuh
setelah lulus SMP atau yang sederajat (Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pasal 18 ayat 3).
Memilih
sekolah lanjutan setelah menyelesaikan studi di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
atau yang sederajat merupakan sebuah hal yang urgen atau signifikan untuk
dilakukan. Namun, apa saja sebenarnya Nomenklatur yang dimiliki SMK dan urgen
untuk harus dipahami oleh Parenting?.
Parenting
sesungguhnya memiliki kata dasar Parent, artinya orang tua yang bisa disebut
juga pola asuh yang erat hubungannya dengan keluarga. Parenting adalah upaya
pendidikan yang berbentuk kegiatan belajar yang dilakukan keluarga berupa
proses, perbuatan dan cara pengasuhan. Parenting juga merupakan aktivitas
memberikan nutrisi dan gizi (nourishing), memberikan petunjuk (guiding), berupa
melindungi (protecting) anak-anak ketika bertumbuh dan berkembang sebagai suatu
interaksi yang berkelanjutan antara orang tua dengan anak-anaknya yang kelak
dapat menentukan pilihan memasuki lanjutan pendidikannya dengan memilih SMK.
Sementara
yang dimaksud Nomenklatur adalah Tata nama atau nomenklatur berasal dari bahasa
Latin: nomen untuk penamaan atau calare bagi sebuah penyebutan dalam bahasa
Yunani: ονοματοκλήτωρ yang berasal dari kata όνομα atau onoma yang sama berarti
dengan bahasa Inggris kuno: nama dan bahasa Jerman kuno: namo adalah merujuk
pada persyaratan, sistem prinsip-prinsip.
Dalam Kamus
Besar Bahada Indonesia (KBBI), noménklatur/ n 1 penamaan yang
dipakai dalam bidang atau ilmu tertentu; tata nama; 2 pembentukan
(sering kali atas dasar kesepakatan) tata susunan dan aturan pemberian nama
objek studi bagi cabang ilmu pengetahuan.
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) memiliki Nomenklatur dan beberapa Keistimewaan sebagai berikut :
1.
Nomenklatur Umum.
Nomenklatur
ini, dipakai pada satuan pendidikan pada umumnya sesuai UU RI Nomor 20 Tahun
2003, antara lain :
Sekolah,
Menengah, Peserta didik, Kurikulum, Wali Kelas dan lain sebagainya.
2.
Nomenklatur Khusus / Populer.
Hanya
dipakai pada SMK, antara lain :
Kejuruan dan
/ atau Vokasi, Bidang Keahlian, Program Keahlian, Konsentrasi Keahlian,
Institusi Pasangan / Mitra Kerja, IDUKA singkatan dari Industri, Dunia Usaha
dan Dunia Kerja, Magang, dan lain sebagainya.
3.
Nomenklatur Resmi. Berikut beberapa Nomenklatur / program resmi yang dimiliki
SMK :
1) Link and
Match.
Link and
Match adalah salah satu Keistimewaan Kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui
Kementerian
Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia puluhan tahun silam dan masih berlaku
hingga sekarang. Hal ini dikembangkan untuk meningkatkan relevansi Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja
(IDUKA).
2) Masa
Studi.
Masa studi
yang ditempuh selama di SMK yaitu 3 (tiga) tahun, dan ada sejumlah SMK yang
masa studinya selama 4 (empat) tahun, bahkan dalam waktu dekat ini seluruh SMK
akan sama masa studinya yaitu ditambah 1 (satu) tahun menjadi 4 (empat) tahun.
3) Uji
Kompetensi Keahlian disingkat UKK.
Uji
Kompetensi Keahlian diselenggarakan pada SMK sebagai indikator dan ciri khasnya
untuk mengukur Kompetensi Peserta Didiknya, dan bagi yang dinyatakan lulus
diberikan SERTIFIKAT sebagai bekal dan pegangan untuk bisa bekerja di Industri,
Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA) juga bisa berwirausaha, atau bekerja secara
mandiri.
Inilah
intinya yang harus menjadi acuan dan motivasi bagi yang menentukan pilihannya
masuk SMK. Ditambah lagi nilai plusnya (eksklusif) yakni IJAZAH yang diperoleh
bagi peserta didik yang dinyatakan Lulus Ujian Sekolah bisa digunakan untuk
melanjutkan ke Pendidikan Tinggi Ternama, Perguruan Tinggi Umum/Kependidikan
atau Kekhususan/Kedinasan maupun ke Sekolah Tinggi atau Perguruan Tinggi
Vokasi, seperti POLITEKNIK dan lainnya yang relevan dengan Kompetensi yang
dimilikinya.
4) Fokus
pada Kompetensi.
SMK memang
adalah sekolah kejuruan yang fokus pada penguatan kompetensi ketrampilan atau
lifeskill sebagai bekal yang harus dimiliki peserta didik untuk bisa langsung
diakomodir di masyarakat untuk bisa langsung bekerja pada ; Industri, Dunia
Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA), dan atau berwirausaha, bisa juga menciptakan
lapangan kerja secara mandiri.
5) Lebih
Banyak Praktik
dan
Fasilitas Memadai. Keistimewaan di SMK lebih banyak praktik pada konsentrasi
keahliannya yang menyenangkan dan berpusat pada peserta didik daripada belajar
dengan teori.
SMK memiliki fasilitas ruang atau laboratorium dan peralatan praktik yang sangat memadai, representatif lengkap, modern dan teranyar.
Sejatinya
peserta didik pada jenjang SMK fokus memperbanyak sertifikat keahlian sebagai bekal
untuk mengisi formasi keahlian yang dibutuhkan di masyarakat atau menjadi
wirausahawan.
Oleh
karenanya, tidak sedikit Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA)
membutuhkan lulusan SMK yang bersertifikasi keahlian tertentu (bukan ijazah),
sehingga perlu memperbanyak pelatihan keahlian "technical vocational
training" yang didukung sepenuhnya Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja
(IDUKA).
6) Praktik Kerja Lapangan disingkat PKL.
Nomenklatur
paling menarik perhatian banyak pihak, termasuk parenting dan Peserta Didik
pada SMK adalah Program Praktik Kerja Lapangan disingkat PKL.
Peserta
Didik pada SMK diwajibkan mengikuti program Praktik Kerja Lapangan di Industri,
Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA).
PKL
dilaksanakan selama 3 - 6 bulan, dan bahkan ada 1 tahun bagi SMK yang masa
studinya 4 tahun.
7) TeFa, UP,
dan BLUD.
Salah satu
penguatan link and match dengan Industri ,Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA)
adalah penerapan
pembelajaran
teaching factory di SMK. TeFa merupakan model atau sistem pembelajaran, dimana
untuk memastikan peserta didik kompeten, pembelajaran praktik
dirancang
dan diimplementasikan untuk menghasilkan produk, baik barang maupun jasa yg
berstandar industri dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain Tefa, SMK juga
memiliki Unit Produksi (UP) dan potensi aset sekolah yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat. UP dan penyewaan aset bertujuan mendapatkan pemasukan secara
finansial dan pada umumnya dikerjakan oleh guru atau tenaga dari eksternal.
Selain itu produk TeFa yang hadir harus bisa menjawab kebutuhan dunia kerja,
yang artinya sebelum pembuatan perlu ada riset market mempelajari pasar atau
masyarakat membutuhkan produk seperti apa. Hilirisasi hasil riset terapan
melalui TeFa adalah salah satu bentuk implementasi project-based learning yang
harus disinergikan dengan
link and
match dunia kerja, kesemuanya ini akan mendukung ekosistem pendidikan vokasi
yang betul betul sesuai kebutuhan nyata dan mampu menjadi solusi.
Pelaksanaan
TeFa, UP, dan sewa ASET menggunakan fasilitas negara, SDM, Peserta didik, dan
proses pemanfaatan oleh masyarakat melalui transaksi administrasi dan
keuangan
layaknya badan usaha, dengan demikian keberadaanya perlu diatur dengan tata
kelola yang dapat memayungi semua kegiatan tersebut secara hukum.
Payung hukum
yang mengatur suatu institusi pemerintah dapat berfungsi dan beroperasi
layaknya badan usaha adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
seperti
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Penerapan
BLUD di SMK adalah suatu keniscayaan, diharapkan dapat mendorong sekolah
menjadi fleksibel dan transparan dalam pengelolaan keuangannya, serta
mewujudkan sekolah
yang mandiri
dan merdeka, sehingga mampu menghasilkan tamatan yang memiliki
softskills,
hardskills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi, baik di tingkat
nasional maupun internasional.
8) Bebas
"ZONA"
Keistimewaan
yang Eksklusif adalah : SMK Bebas dari "ZONA" dalam masa Penerimaan
Peserta Didik Baru disingkat PPDB. Pendaftar Bebas dari wilayah mana saja. Baik
dari dalam NKRI maupun dari Luar Negeri, SEMUA BISA MENDAFTAR sebagai Calon
Peserta Didik Baru setiap awal Tahun Pelajaran.
9) Bidang Keahlian/Program Keahlian dan Konsentrasi Keahlian.
SMK memiliki
dan membina berbagai Bidang Keahlian melalui Program Keahlian yang selanjutnya
disebut Konsentrasi Keahlian yang ada untuk dipilih sesuai dengan bakat dan
minat yang peserta didik.
Kurikulum
yang dijalankan pada satuan pendidikan SMK memang didesain untuk bisa mengasah
keterampilan dan kompetensi yang Link and Match dengan Industri. Dunia Usaha
dan Dunia Kerja (IDUKA).
Oleh karena
itu, seringkali lulusan dari SMK bisa langsung mendapatkan pekerjaan setelah
lulus dari sekolahnyanya. Apa tah lagi bila SMK itu sudah bangun koordinasi
dengan sejumlah IDUKA yang relevan dan representatif melalui kesepakatan,
Pernyataan Kerja Sama (PKS) ataupun MoU.
Spektrum
Keahlian adalah daftar Bidang Keahlian dan Program Keahlian pada SMK yang
disusun berdasarkan kebutuhan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA)
serta badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah
atau lembaga lainnya.
Adapun
Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut Konsentrasi Keahlian dikembangkan
oleh "Sekolah" sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dunia kerja
yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi masing-masing Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Spektrum
keahlian ditelaah dan direvisi agar semakin dapat menyiapkan para peserta didik
SMK pada kenyataan di dunia kerja. Dan dalam penyusunannya harus melibatkan
pihak industri.
Perubahan
yang mendasar pada spektrum keahlian adalah secara nasional dirancang dalam dua
level yaitu :
1) Bidang
Keahlian dan;
2) Program
keahlian.
Sedangkan
Konsentrasi Keahlian yang merupakan satuan program pendidikan pada SMK menjadi
"Kebebasan Sekolah" untuk menentukannya sesuai dengan kebutuhan
Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA) serta kondisi sekolah
masing-masing.
Berdasarkan
Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek RI Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Program SMK, terdapat
Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka. Pembelajaran Paradigma
Baru dalam Kurikulum Merdeka memiliki Spektrum 10 Bidang Keahlian dan 50
Program Keahlian serta 128 Konsentrasi Keahlian sebagai berikut :
1. Teknologi
Konstruksi dan Bangunan :
1) Teknik
Perawatan Gedung.
(1) Teknik
Perawatan Gedung.
2)
Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil.
(2)
Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan (SMK 4 Tahun).
(3)
Konstruksi Jalan dan Jembatan.
3) Teknik
Konstruksi dan Perumahan.
(4) Teknik
Konstruksi dan Perumahan.
(5)
Konstruksi Gedung dan Sanitasi (SMK 4 Tahun).
4) Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan.
(6) Desain
Pemodelan dan Informasi Bangunan.
5) Teknik
Furnitur
(7) Desain
Interior dan Teknik Furnitur (SMK 4 Tahun)
(8) Desain
dan Teknik Furnitur.
2. Teknik Manufaktur dan Rekayasa.
1) Teknik
Mesin.
(9) Teknik
Pemesinan.
(10) Teknik
Mekanik Industri.
(11) Teknik
Pengecoran Logam.
(12) Desain
Gambar Mesin.
(13) Teknik Pemesinan Pesawat Udara (Aircraft Machining).
(14) Teknik Konstruksi Rangka Pesawat Udara (Airframe Mechanic).
(15) Teknik
Permesinan Kapal.
2) Teknik
Otomotif.
(16) Teknik
Kendaraan Ringan.
(17) Teknik
Sepeda Motor.
(18) Teknik
Alat Berat
(19) Teknik
Ototronik.
(20) Teknik
Bodi Kendaraan Ringan.
3) Teknik
Pengelasan dan Fabrikasi Logam.
(21) Teknik
Pengelasan.
(22) Teknik
Pengelasan Kapal.
(23) Teknik Konstruksi Badan Pesawat Udara (Aircraft Sheet Metal Forming).
(24) Teknik
Fabrikasi Logam dan Manufaktur.
4) Teknik
Logistik.
(25) Teknik Pengendalian Produksi.
(26) Teknik
Logistik.
5) Teknik
Elektronika.
(27) Teknik
Audio Video.
(28) Teknik
Mekatronika.
(29) Teknik
Elektronika Industri.
(30) Teknik
Otomasi Industri.
(31) Teknik Elektronika Komunikasi.
(32)
Instrumentasi Medik.
(33) Teknik Elektronika Pesawat Udara (Aviation Elektronics).
(34)
Instrumentasi dan Otomatisasi Proses (SMK 4 Tahun).
6) Teknik
Pesawat Udara.
(35)
Airframe Powerplant.
(36)
Elektronical Avionic (SMK 4 Tahun).
7) Teknik
Konstruksi Kapal.
(37) Desain
Rancang Bangun Kapal.
(38)
Konstruksi Kapal Baja.
(39)
Konstruksi Kapal Non Baja.
(40)
Intetior Kapal.
8) Kimia
Analisis.
(41) Kimia
Analisis (SMK 4 Tahun).
(42) Analisis Pengujian Laboratorium.
9) Teknik
Kimia Industri.
(43) Teknik
Kimia Industri.
(44) Kimia
Tekstil.
10) Teknik
Tekstil.
(45) Teknik
Pembuatan Serat Filamen.
(46) Teknik
Pembuatan Benang Stapel.
(47) Teknik
Pembuatan Kain.
(48) Teknik
Penyempurnaan Tekstil.
3. Energi dan Pertambangan.
1) Teknik Ketenagalistrikan.
(49) Teknik
Instalasi Tenaga Listrik.
(50) Teknik
Pembangkit Tenaga Listrik.
(51) Teknik
Jaringan Tenaga Listrik.
(52) Teknik Pemanasan Tata Udara dan Pendingin (Heating, Ventilation and Air Conditioning).
(53) Teknik Kelistrikan Pesawat Udara (Aircraft Electricity).
(54) Teknik
Kelistrikan Kapal.
2) Teknik
Energi Terbarukan.
(55) Teknik
Energi Surya, Hidrogen dan Angin.
(56) Teknik
Energi Biomassa.
3) Teknik
Geospasial.
(57) Teknik
Giomatika.
(58) Informasi
Geospasial (SMK 4 Tahun).
4) Teknik
Geologi Pertambangan.
(59) Geologi
Pertambangan (SMK 4 Tahun).
5) Teknik
Perminyakan.
(60) Teknik
Produksi Minyak dan Gas.
(61) Teknik
Pemboran Minyak dan Gas.
(62) Teknik
Pengolahan Minyak Gas dan Petrokimia.
4. Teknologi
Informasi.
1)
Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim.
(63)
Rekayasa Perangkat Lunak.
(64)
Pengembangan Gim.
(65) Sistem
Informasi Jaringan dan Aplikasi (SMK 4 Tahun).
2) Teknik
Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
(66) Teknik Komputer dan Jaringan.
(67) Teknik
Jaringan Akses Telekomunikasi.
(68) Teknik
Transmisi Telekomunikasi.
5. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial.
1) Layanan
Kesehatan.
(69) Asisten
Kepegawaian dan Caregiver.
(70) Asisten
Dental.
2) Teknik
Laboratorium Medik.
(71) Asisten
Teknik Laboratorium Medik.
3) Teknologi
Farmasi.
(72) Farmasi
Kimia dan Komunitas.
(73) Farmasi
Industri.
4) Pekerjaan
Sosial.
(74) Pekerja
Sosial.
6.
Agribisnis dan Agriteknologi.
1)
Agribisnis Tanaman.
(75)
Agribisnis Tanaman Perkebunan.
(76)
Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura.
(77)
Agribisnis Pembenihan Tanaman.
(78)
Agribisnis Lanskap dan Pertanaman.
2)
Agribisnis Ternak.
(79)
Agribisnis Ternak Rumansia.
(80)
Agribisnis Ternak Unggas.
(81)
Kesehatan Hewan.
3)
Agribisnis Perikanan.
(82)
Agribisnis Ikan Hias.
(83)
Agribisnis Perikanan Payau dan Laut.
(84)
Agribisnis Perikanan Air Tawar.
(85)
Agribisnis Rumput Laut.
4) Usaha
Pertanian Terpadu.
(86) Usaha
Pertanian Terpadu.
(87)
Mekanisasi Pertanian.
5)
Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian.
(88)
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian.
(89)
Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan.
(90)
Pengawasan Mutu Hasil Pertanian.
6)
Kehutanan.
(91)
Kehutanan.
7.
Kemaritiman.
1) Teknika
Kapal
Penangkapan
Ikan.
(92) Teknika
Kapal
Penangkapan
Ikan.
2) Nautika
Kapal.
Penangkapan
Ikan.
(93) Nautika
Kapal Penangkapan Ikan.
3) Teknika
Kapal Niaga.
(94) Teknika
Kapal Niaga.
4) Nautika
Kapal Niaga.
(95) Nautika
Kapal Niaga.
8. Bisnis
dan Manajemen.
1)
Pemasaran.
(96) Bisnis
Digital.
(97) Bisnis
Retail.
2) Manajemen
Perkantoran dan Layanan Bisnis.
(98)
Manajemen Perkantoran.
(99)
Manajemen Bisnis.
8)3)
Akuntansi dan Keuangan Lembaga.
(100)
Layanan Perbankan.
(101) Layanan
Perbankan Syariah.
(102)
Akuntansi.
9.
Pariwisata.
1) Usaha
Layanan Pariwisata.
(103) Usaha
Layanan Wisata.
(104)
Ekowisata.
2)
Perhotelan.
(105)
Perhotelan.
3) Kuliner
(106)
Kuliner.
4)
Kecantikan dan Spa.
(107) Tata
Kecantikan Kulit dan Rambut.
(108) Spa
dan Beauty Therapy.
10. Seni dan Ekonomi Kreatif.
1) Seni
Rupa.
(109) Seni
Rupa.
(110) Seni
Patung.
2) Desain
Komunikasi Visual.
(111) Desain
Komunikasi Visual.
(112) Teknik
Grafika
3) Desain
dan Produksi Kriya.
(113) Kriya
Kreatif Batik dan Tekstil.
(114) Kriya
Kreatif Kulit dan Imitasi.
(115) Kriya
Kreatif Keramik.
(116) Kriya
Kreatif Logam dan Perhiasan.
(117) Kriya
Kreatif Kayu dan Rotan.
4) Seni
Pertunjukan.
(118) Seni
Musik.
(119) Seni
Tari.
(120) Seni
Karawitan.
(121) Seni
Pedalangan.
(122) Seni
Teater.
(123) Seni
Artistik Teater.
5)
Broadcasting dan Perfilman.
(124)
Produksi dan Siaran Program Radio.
(125)
Produksi dan Siaran Program Televisi.
(126)
Produksi Film.
6) Animasi.
(127)
Animasi.
7) Busana.
(128) Desain
dan Produksi Busana.
SMK Bisa!,
SMK Hebat! Alumninya Bisa dan Hebat : Langsung Kerja dan Menjadi Wirausahawan
dapat pula lanjut ke semua Perguruan Tinggi ternama. (**)