Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Merasa Kebal Hukum, Penjual Tramadol Masih Bebas Bertransaksi

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Penjualan obat jenis Hexymer dan Tramadol HCI berkedok kosmetik di Kabupaten Tangerang masih marak terjadi, meski seringkali aparat penegak hukum melakukan penangkapan dan penindakan, tetapi kenyataan hingga saat ini masih ada yang membuka tokonya.




    Dalam penelusuran wartamerdeka.info, di Komplek Ruko Pemasaran Perumnas Kelapa Dua masih ada toko berkedok kosmetik menjual obat terlarang, walaupun pernah dilakukan penindakan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu namun saat ini masih tetap menjual obat terlarang tersebut.

    Kenekatan pedagang menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi usaha haram tersebut, sehingga masih berani menjual obat terlarang itu ke masyarakat.

    Terkait permasalahan tersebut, pihak pengurus Rt.001/Rw.07 setempat akan segera mengkonfirmasi ke pemilik ruko dan melaporkan ke Lurah Kelapa Dua untuk segera diambil tindakan oleh aparat penegak hukum.

    "Karena berjulan obat terlarang di wilayah kami, maka mohon Polsek Kelapa Dua segera bertindak agar anak anak kami tidak jadi korban obat tramadol," ujar salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan. (Hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama