Breaking News

PM Lebanon: Israel melakukan kejahatan kemanusiaan karena membunuh jurnalis
Sebuah kapal IRGC di lepas pantai Bandar Abbas, Iran [File: Nazanin Tabatabaee/WANA via Reuters]
Profesor AS menggugat universitas atas penangkapan selama protes pro-Palestina
Barbara Slavin: Trump menutupi rasa malu dengan memperpanjang gencetan senjata
Berita PBB: Sebagian besar Kota Gaza telah hancur dalam konflik

// Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. //

Berita Foto

Sempat Dilarang, Korban Kebakaran Bangun Kembali Rumahnya

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Pasca kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang kini para korban akan membangun kembali tempat tinggal mereka setelah sebelumnya adanya larangan dari Paguyuban Bina Mitra yang mengaku pengelola lahan.

Setelah mendapat jaminan dari Dra. Evi Koto, SH., Ketua Komite Pembangunan Kebon Bencongan Indah (KPK BI ) yang juga kuasa hukum para korban kebakaran akhirnya warga kembali rencana membangun rumahnya.

Dari pantauan wartamerdeka.info, Minggu siang (30/7), para korban merasa senang dapat membangun kembali rumah mereka." Kami merasa senang bisa bangun rumah kami lagi. Insya Allah Minggu ini akan mulai kami bangun," kata salah seorang korban yang tidak bersedia menyebut nama.

Dra. Evi Koto, SH

Menurut Evi Koto, pelarangan Paguyuban Bina Mitra tersebut tindakan semena-mena dan tidak punya dasar hukumnya."Karena status tanah di kawasan ini semuanya sebagai penggarap, tidak ada yang punya sertifikat, di Badan Pertanahan Negara (BPN) pun tidak terdata. Jadi yang menguasai fisik lah yang lebih berhak atas tanah tersebut," jelas Evi.

Sekedar diketahui, kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (17/5) melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua, meludeskan sedikitnya 20 rumah dengan 25 Kepala Keluarga atau 150 jiwa yang kehilangan tempat tinggal. (Hanafi)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama