BARRU (wartamerdeka.info) - Jika kita ingin menjadikan pendidikan maju di Kabupaten Barru, maka pendidikan harus dilakukan dan diselenggarakan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Tiga komponen ini harus bersinergi melakukan upaya riil dan sungguh sungguh dalam membangun pendidikan.
Hal ini ditegaskan Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si., saat membuka pertemuan sosialisasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Penguatan Komite Sekolah SD, SMP Tahun 2023 di Gedung PKG Ralla Kec Tanete Riaja, Selasa (12/9/2023).
Dikatakan Bupati, guru dan komite sekolah hendaknya terus menjalin kerjasama yang kolaboratif sebagai penguat dan perekat. Selain itu, diharapkan terus saling mengingatkan terkait tugas pokok masing-masing.
"MBS di Kabupaten Barru telah kita mulai optimalkan sejak tahun 2014 yang saat itu didampingi langsung oleh United States Agency for international Development (USAID)", sebut Suardi Saleh.
Lebih lanjut Suardi menjelaskan, awal pendampingan menetapkan 6 sekolah, yakni 2 SMP dan 4 SD, kemudian tahun berikutnya 20 sekolah, berlanjut 40 sekolah, dan saat ini totalitas sekolah telah menerapkan MBS dengan baik.
Menurut Bupati Barru dua periode itu, Visi misi sekolah yang menjadi dasar fundamental telah dirumuskan setiap satuan pendidikan, perencanaan kegiatan yang dituangkan dalam RKJM, RKT, dan RKS juga telah dilakukan dengan baik oleh semua jenjang satuan pendidikan, baik SD maupun SMP.
Demikian juga RKAS telah disusun, dibelanjakan, dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Semuanya dilakukan berdasarkan prinsip dasar Manajemen Berbasis Sekolah.
"Kita ingin menghadirkan pendidikan yang berkualitas. Kita ingin melahirkan generasi emas, tetapi pendidikan berkualitas itu harus dibarengi dengan hal - hal yang berkualitas pula", harap dia.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suardi Saleh menjelaskan, 4 peran penting yang harus dilaksanakan oleh komite sekolah dalam melakukan kemitraan dengan sekolah, yakni:
Sebagai ADVISORY AGENCY, yakni pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah. Kemudian yang kedua, Sebagai SUPPORTING AGENCY, yakni pendukung penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan, baik pemikiran, tenaga, maupun finansial.
Selanjutnya kata Bupati, sebagai CONTROLLING AGENCY, yakni pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Dan keempat Sebagai MEDIATOR, yakni menjembatani antara berbagai elemen dalam mengembangkan pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Barru H. Andi Adnan Azis, SSTP. M. Si melaporkan kegiatan ini dihadiri para Kepala Sekolah, Ketua dan Sekretaris Komite SD dan SMP. Para Pengawas SD SMP se Kec Tanete Rilau, Tanete Riaja dan Pujananting.
"Tujuan sosialisasi MBS dalam upaya revitalisasi dan pengawasan membangun kemitraan dalam peningkatan mutu layanan pendidikan", jelasnya. (Syam)