Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

 

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023  dilakukan pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru di Gedung DPRD  di Jalan Sultan Hasanuddin Barru, Jumat (29/9/2023).

Rapat Paripurna TK I yang dipimpin Ketua Dewan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru Lukman T  dan didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Barru. Selain  dihadiri Para Anggota DPRD, Forkopimda, juga hadir Sekda Barru,  Kepala  OPD dan media serta undangan lainnya.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M. Si mengatakan, Perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Perubahan APBD katanya, dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. 

"Selain itu, jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa", jelas Bupati.

Lanjut Bupati Barru menguraikan, Pemerintah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan prinsip Antipatif,responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional, namun tetap pendekatan kinerja dan belanja berkualitas. 

"Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Barru dengan DPRD  kabupaten Barru, tentang perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023," sebut Bupati Barru dua priode. 

Dirinya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan ini dapat kita bahas bersama-sama, dan dapat menghasilkan kesepakatan yang mampu memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Barru  yang kita cintai. 

Dalam rapat tersebut, lima dari enam  fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2023  untuk dilanjutkan pembahasannya. Kelima Fraksi tersebut masing-masing, Fraksi Gabungan Umat (FGU) dengan juru bicara Andi Wawo Manonjengi, Fraksi Gerindra Alifandy Aska, Fraksi PKB dengan juru bicara Asmirah Hamid, Fraksi Golkar dengan juru bicara Rusdi Cara, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Syahrul Ramdhani. 

Satu Fraksi yaitu,  Fraksi PDIP  tidak sempat menghadiri Rapat Paripurna disebabkan ada agenda Partai yang diikutinya. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama