Barru, wartamerdeka.info, - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh menerima kunjungan Pengurus APDESI. Audiensi tersebut terdiri, Ketua APDESI, Muh. Dahlan (Kades Paccekke). Sekretaris, Arif Pabiseang (Kades Lompo Tengah), Bendahara, Kartini (Kades Lasitae) dan beberapa pengurus lainnya.
Sekretaris APDESI Barru, Arif Pabiseang menjelaskan, Pertemuan dengan Bupati dimaksudkan untuk menyampaikan pembentukan pengurus APDESI Kabupaten Barru serta meminta petunjuk pelaksanaan pelantikan pengurus.
Bupati Suardi Saleh menyambut baik terbentuknya pengurus baru APDESI kabupaten Barru sekaligus berharap agar APDESI mampu menjembatani Kepala Desa dengan pemkab Barru agar sinergitas semakin ditingkatkan dalam berbagai aspek.
"Agar Kepala Desa tetap bekerja sesuai dengan regulasi yang ada sehingga semua kebijakan yang diambil dapat dipertanggung jawabkan," Pesan Bupati Barru.
Dihadapan Kepala Dinas dan pejabat administrator (Kepala Bidang) lingkup PUTR dan Perkim, Bupati Suardi Saleh meminta percepatan realisasi pelaksanaan proyek-proyek APBD 2024 agar dipercepat pelaksanaannya.
Pada kesempatan tersebut Bupati yang sudah memasuki periode kedua ini, secara khusus meminta kepada Kadis PUTR dan Perkim, Drs. Baharuddin bersama jajarannya untuk memperhatikan setiap kegiatan dengan skala prioritas sehingga semua bisa terselesaikan sesuai jadwal.
Sementara, di Kantor Dinas Sosial, Bupati diterima Kadis Sosial A. Syarifuddin bersama Sekdis dan para Kepala Bidang. Bupati Barru yang didampingi Kepala BKPSDM Syamsir S., menyempatkan meninjau lahan kosong yang ada dibelakang gedung Kantor.
Terkait Bantuan beras CPP yang dilaporkan hilang di salah satu Desa di Kecamatan Mallusetasi, Bupati menugaskan kepada Kepala Dinas untuk menelusuri penyebab hilangnya dan menemukan pelakunya.
"Kordinasi dengan pihak Polres terkait kasus tersebut, dan segera temukan pelakunya sehingga masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan", tegas Bupati.
Dia juga mewanti-wanti agar penyaluran Bantuan Sosial betul-betul diberikan kepada yang berhak sesuai dengan kriteria penerima manfaat. Hal ini penting untuk menghindari polemik yang mengarah kemasalah politis. (Syam)