Kunker Kepala Kanwil DPjb Sulsel ini dalam rangka Pelaksanaan FGD (Focus Group Discussion) Penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dan Pemberian Apresiasi atas Penyaluran TKD Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.
Dalam sambutan selamat datangnya, Plh. Sekda Barru A. Syarifuddin, S. IP. M. Si menyampaikan salam hangat dan permohonan maaf Bupati Barru karena disaat yang bersamaan beliau sedang mengikuti kegiatan lain yang sama pentingnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kanwil DJPb Sulsel dan rombongan terlebih kunker ini disamping memberikan arahan kepada kita semua dalam FGD juga ada penyampaian apresiasi kepada Pemda Kab. Barru atas kinerja pengelolaan pelaksanaan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan Dana Desa (DD)di Kab. Barru.
“Semoga hal ini lebih memacu kami untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan Sub pokok DAK Fisik dan DD di Kab. Barru‘’, ujarnya.
Plh. Sekda Barru juga menyebutkan kapasitas fiskal di Kab. Barru masih dalam kategori bawah sehingga masih sangat tergantung support Dana Transfer Pemerintah Pusat, dan melihat nominal catatatan di tahun 2025 jika dibandingkan di tahun 2024 secara umum dana transfer pusat mengalami penurunan.
“Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang baik dan dengan kondisi fiskal ini kami berharap support Pemerintah Pusat dipertahankan dan ditingkatkan kedepan‘’, harapnya.
Dalam rilis Humas IKP disebutkan, Dihadapan Kanwil DJPB Sulsel dan rombongan, Plh. Sekda memaparkan kondisi DAK Fisik tahun 2024 dimana dari nilai pagu Rp.37,9 M telah dikontrak Rp.36,8 M atau 97,01% dari pagu, sementara penyaluran dari KPPN disalurkan sebesar Rp.29.1 M dari nilai kontrak, sehingga sisa yang belum disalurkan untuk Tahap 3 sebesar Rp.7.6 M yang sementara dalam proses dokumen syarat penyaluran (DSP) .
" Pelaporan DSP DAK Fisik Tahap II sudah tuntas dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2024 atau 11 hari sebelum jatuh tempo (22/10/2024) ", ungkapnya.
Kemudian, untuk DD Kab. Barru tahun 2024 sebesar Rp. 38.056.M dan telah tersalur 100%, dan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa tahun 2024 maka terdapat 9 Desa di Kab. Barru yang memperoleh Alokasi Tambahan Insentif Dana Desa atas Kinerja Desa (ATIDAKD) yaitu Desa Libureng, Desa Corawali, Desa Paopao,Desa Pacekke, Desa Manuba, Desa Nepo, Desa Kupa, Desa Balusu, Desa Madello.
"Dan ATIDAKD sebesar Rp.1.300.644.000 /per desa ini telah disalurkan kerekening kas desa pada 10/10/2024", terangnya.
Diakhir sambutannya, ia berharap melalui FGD akan menjadi kesempatan berdiskusi dengan Kanwil DJPb dan jajaran untuk pengelolaan pelaksanaan DAK dan DD lebih baik.
Sementara Kepala Kanwil DJPb Sulsel Supendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemda Kab. Barru atas sambutan yang begitu hangat meskipun dia bukan kali pertama datang di Kabupaten Barru.
Lebih lanjut, Pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Barru sebagai Kabupaten yang telah menyalurkan 100% Dana Desa pada tanggal 10/10/2024 lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dan tercepat yang menyelesaikan penyaluran DAK Fisik Tahap 2.
Dia juga mengapresiasi atas komitmen Pemkab Barru untuk Pilkada serentak dengan telah mencairkan seluruh hibah kepada penyelenggara pilkada.
Kemudian juga apresiasi atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut termasuk juga kepatuhan dalam penginputan laporan pada SIKP (Sistem Informasi Keuangan Daerah).
"Catatan kami menunjukkan kepatuhan Pemkab Barru dalam menginput SIKP sangat tepat waktu dan lebih cepat dibanding daerah lainnya", ungkapnya.
Meski demikian, Supendi berharap beberapa catatan untuk Pemkab Barru terkait penyaluran TDK untuk menjadi perhatian dan lebih ditingkatkan.
Turut hadir Kepala KPPN Tipe A1 Parepare, Para Asisten dan Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, Para Kabag Setda Barru,(syam)