Menunggu Kiprah Nyata KopKel Merah Putih Kelurahan Brondong

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.(Sumber Laman Kemenkop)
Oleh : W. Masykar
Ironisnya, meski keberadaan KUD Minatani sudah puluhan tahun, toh tidak mampu membuat gairah perekonomian di desa/kelurahan kian meningkat. Bahkan ribuan anggota tidak pernah merasa kalau mereka adalah anggota KUD Minatani. (Bagian pertama)

Tapi ditengah bakal sengitnya persaingan antar Koperasi (kehadiran KopDes MP) mampukah Koperasi yang selama ini dinilai eksis akan semakin eksis atau sekurang kurangnya berjalan seperti sebelumnya, meski tidak bisa terlampau berharap banyak akan semakin meningkat
Menkop Budi Arie mewajibkan setiap anggota Koperasi Desa Merah Putih adalah warga yang berdomisili di tempat koperasi ini berdiri. Dengan harapan agar masyarakat pedesaan bisa mendapatkan akses lapangan kerja tanpa harus mencari penghidupan di perkotaan.

Lagi lagi saya ambil contoh di wilayah Kecamatan Brondong, misalnya, sudah ada KUD Minatani yang anggotanya mayoritas berada di wilayah kecamatan di pesisir Lamongan ini sekarang dikepung dengan kehadiran KopDes Merah Putih. Ada sekitar 12 KDMP diwilayah yang merupakan basis anggota KUD Minatani.
Mampukah keberadaan KUD Minatani tidak tergoyahkan? Atau mampukah KUD Minatani bangkit merebut tempat untuk mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan anggotanya? Sedangkan, sebelum ada KDMP saja, KUD yang pernah didatangi mantan presiden Soeharto pada Harkop 12 Juli 1989 ini, tidak berdaya ketika dihadapkan pada persoalan pemberdayaan dan kesejahteraan anggotanya.Maka, kehadiran KDMP dipastikan mayoritas anggota KUD Minatani akan berbondong bondong mendaftar menjadi anggota KDMP di desa nya masing masing. Kalau ini terjadi, akan semakin menurunkan citra KUD Minatani di mata para anggotanya. Dan Minatani akan tetap kehilangan momentum untuk merawat kembali anggotanya.

Apalagi kalau pengelolaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Brondong yang dalam beberapa tahun belakangan dikelola oleh Pemkab Lamongan sehingga akan sangat mungkin pada akhirnya akan dikerjasamakan dengan KDMP Kelurahan Brondong. Bagaimanapun Pemkab Lamongan tidak akan mungkin mempertahankan pengelolaan TPI oleh Dinas Perikanan kalau memang KopDes MP Kelurahan Brondong telah dinilai siap menjalin kerjasama pengelolaan TPI. Ini sejalan dengan semangat menggali potensi ekonomi lokal. (Bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama