Tidak ada ruang untuk lambat dalam menyelesaikan legalitas lahan sebagai syarat mutlak pemerintah pusat untuk Sekolah Rakyat (SR).
Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam arahannya melalui Zoom Meeting pada Rapat Koordinasi Forkopimda di Kantor Bupati Barru, Senin (14/7/2025).
“Pemerintah pusat tidak akan mencairkan anggaran tanpa kejelasan status lahan. Sertifikat atas nama Pemkab harus tuntas. Ini syarat mutlak. Tanpa itu, pembangunan tidak bisa di mulai,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat menuntaskan persiapan pembangunan SR Tahap II yang akan dibangun secara permanen di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja.
Pembangunan SR merupakan program prioritas nasional yang rencana akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Agustus 2025 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada 11 pemilik lahan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa, menyerahkan lahannya demi kepentingan pendidikan generasi Barru.
Dirinya menjamin bahwa hak-hak masyarakat akan dilindungi secara hukum dan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2025, berdasarkan hasil appraisal dari tim independen.
“Kami tidak akan membiarkan rakyat dirugikan. Proses ini harus adil, transparan, dan sesuai prosedur. Tapi jangan sampai karena lambatnya urusan administratif, Barru kehilangan momen sejarah ini,” ujarnya dengan tegas.
Bupati meminta seluruh jajaran Forkopimda bergerak cepat, terkoordinir, dan fokus menyelesaikan proses sertifikasi dan appraisal lahan dalam waktu satu minggu sesuai tenggat dari Balai Pusat.
Bupati juga meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, BPN, hingga Ketua Pengadilan Agama, untuk turun langsung mengawal proses ini.
"Dari Sekolah Rakyat inilah akan lahir pemimpin masa depan, ilmuwan, dan tokoh-tokoh bangsa dari anak-anak Barru. Jangan sampai kita menunda masa depan mereka hanya karena lambat mengurus administrasi", pungkas Bupati.
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M. Si yang memimpin rapat langsung mempertegas kembali perintah Bupati.
“Besok tim harus mulai turun. Ini bukan sekadar proyek, ini amanah besar dari pemerintah pusat untuk kita. Keterlambatan bukan pilihan", ujar Wabup.
Dari total kebutuhan lahan seluas 7,5 hektare, saat ini telah tersedia 4,7 hektare. Sisanya, 2,8 hektare, tengah dalam proses pelepasan hak oleh 11 pemilik lahan.
“Kami relakan tanah ini demi masa depan anak cucu kami. Tak ada tuntutan berlebihan. Cukup sekolah ini terbangun, itu sudah menjadi kebanggaan kami,” ujar Syafiuddin, mewakili para pemilik lahan.
Sambil menunggu pembangunan fisik dimulai, kegiatan belajar SMPN 8 Harapan/SMPN 17 Barru (sekolah rakyat rintisan) untuk sementara dipindahkan ke gedung BLK. Pemerintah akan merehabilitasi gedung melalui anggaran BPTT, sementara fasilitas pendukung akan didukung oleh Baznas Barru.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting penyatuan langkah. Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama, hingga Kepala BPN menyatakan komitmen penuh untuk mengawal pembangunan Sekolah Rakyat hingga tuntas. Semua unsur Forkopimda sepakat: ini bukan hanya proyek fisik, melainkan investasi masa depan Kabupaten Barru.(syam)