Makassar (wartamerdeka. info) - Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Stunting dan Kemiskinan Terpadu, bertempat di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Barru dalam menekan angka stunting dan kemiskinan secara kolaboratif dan berbasis data terintegrasi.
Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang juga sekaligus hadir sebagai narasumber utama.
Dalam arahannya, Wabup Abustan menekankan pentingnya efisiensi dan sinergi dalam pelaksanaan program-program lintas sektor.
“Daripada banyak SK tapi tidak ada yang dikerjakan, lebih baik satu SK tapi bisa dikerjakan banyak hal,” tegas Wabup.
Abustan juga mengusulkan penyatuan dua tim koordinasi yang selama ini berjalan secara terpisah, yakni Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah, mengingat keduanya diketuai oleh Wakil Bupati. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih dalam kebijakan maupun pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Wabup menyoroti akar masalah stunting yang tidak selalu berkaitan dengan kemiskinan semata, tetapi juga pola pengasuhan yang kurang tepat serta minimnya akses informasi dan layanan dasar.
“Kita pernah temukan anak pejabat yang stunting karena tiap hari dikasih makanan instan. Jadi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pola asuh", ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya pembangunan sistem data terpadu by name by address yang memuat informasi rumah tangga secara komprehensif, agar intervensi dari pemerintah maupun mitra pembangunan lebih tepat sasaran.
Tak hanya dari sisi pemerintah, Abustan juga menekankan pentingnya pelibatan sektor swasta dan masyarakat melalui program CSR, filantropi, dan keterlibatan organisasi kemasyarakatan.
Lebih lanjut dijelaskan Rencananya, Pemkab Barru akan mengundang 117 perusahaan lokal untuk turut serta dalam program percepatan penghapusan kemiskinan dan penurunan stunting.
“Banyak orang ingin membantu, tapi tidak tahu harus bantu ke mana. Maka program kita harus jelas dan terukur,” imbuhnya.
Wabup juga menekankan peran penting desa dalam percepatan penanganan, termasuk pemanfaatan minimal 10% dana desa untuk program stunting dan kemiskinan. Namun demikian, ia menyesalkan belum optimalnya pelaksanaan di lapangan, bahkan ditemukan kasus peningkatan stunting meski dana telah dialokasikan karena intervensi yang tidak tepat.
Sebagai penutup, Wabup mengingatkan pentingnya kesinambungan dan pengawasan program. Salah satu contohnya adalah program One Day One Egg yang sempat efektif namun kemudian terhenti karena tidak ditindaklanjuti secara sistematis.
Diharapkan hasil rumusan Juknis dari rakor ini dapat menjadi dasar kuat untuk pelaksanaan program secara lebih terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan di Kabupaten Barru.
Rapat ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain dari Bappelitbangda, Dinas PMDPPKBPPA, perangkat daerah terkait, akademisi, lembaga non-pemerintah, dan komunitas.(syam)