Warga Minta Bupati Menutup Galian Pasir di Situ Rawa Ceper

Keterangan Foto: Lokasi galian pasir PT. Panca Mitra Jaya
  
BEKASI-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi diharapkan oleh warga Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru menyikapi pengrusakan lingkungan Situ Rawa Ceper yang dilakukan PT Panca Mitra Jaya yang menyedot pasir dari Situ tersebut.

“Kami minta BPLH merekomendasikan kepada Bupati Bekasi agar segera menutup kegiatan penambangan pasir di Situ Rawa Ceper yang dilakukan oleh PT Panca Mitra Jaya,” pinta warga.

Menurut warga, sejak PT.Panca Mitra Jaya menyedot pasir dari Situ Rawa Ceper, Oktober 2009 lalu, jalan raya di wilayah Desa Sukasari menjadi rusak parah karena hilir mudiknya truk pengangkut pasir. “Sumur kami, juga kering. Kalau pun mengeluarkan air, tak bisa digunakan untuk air minun, mandi dan cuci,” ujar sejumlah warga RT 002/06 yang berdekatan dengan Situ Ceper.

Dijelaskan warga, selama aktivitas penambangan pasir di Situ Rawa Ceper, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi terkesan tutup mata. Padahal  izin yang dikeluarkan oleh Direktorat Sumber Daya Air dan Mineral untuk PT Panca Mitra Jaya hanya  pengerjaan normalisasi Situ Rawa Ceper, bukan penyedotan pasir.

”Kami heran kenapa Bupati dan anggota DPRD selaku wakil rakyat tidak mendengar jeritan kami,” keluh warga.

Warga menyebutkan, semula mereka sangat mendukung adanya pengerjaan normalisasi . Mereka berharap dengan normalisasi, Situ Rawa Ceper dapat menjadi tempat rekreasi murah. “Tetapi, ternyata bukan semakin asri, malah keindahannya  dirusak dengan adanya kegiatan penambangan/penggalian pasir sedot yang dilakukan oleh PT. Panca Mitra Jaya,” tutur warga, sambil berharap instansi terkait segera mengambil tindakan sebelum semakin merusak lingkungan. Jul

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama