Aliansi Indonesia Pertanyakan Temuan Kerugian Daerah Pemda Karimun Tahun 2015


KARIMUN (wartamerdeka) -  Aktifis anti korupsi dari Aliansi Indonesia kabupaten Karimun mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Pemda setempat sebesar 3.8 Miliar Rupiah di tahun 2015.


Kerugian keuangan tersebut di dapat berdasarkan hasil audit BPK RI pada penganggaran biaya Honorarium pemegang kuasa anggaran Bupati dan wakil Bupati serta sejumlah pejabat Esoleon lainnya.

"Dalam LHP BPK RI Tahun 2015, disebutkan telah terjadi indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp.3.864.000.000.00 pada penganggaran Realisasi Belanja  pegawai untuk tambahan penghasilan," ujar Edy sp, aktivis Aliansi Indonesia, Selasa (12/12/2017) di bilangan jalan pertambangan.

Dikatakannya lagi, dalam LHP BPK RI tersebut juga dijabarkan rincian besaran kerugian negara serta UU yang bertentangan dengan kebijakan pengucuran anggaran itu.

"Dalam LHP itu kan jelas dijabarkan semua, siapa dan berapa, serta UU yg diduga dilanggar. Semestinya, 60 hari setelah dijadikan temuan, kerugian tersebut wajib di kembalikan ke negara. Nah, yang jadi pertanyaannya, apakah sudah dikembalikan? Jika belum dikembalikan, ini patut diduga kuat telah terjadi tindakan melawan hukum. Penegak hukum, baik Kejati Kepri dan Polda Kepri semestinya dapat bertindak tegas," paparnya lagi.

Masih kata pria kelahiran Medan ini, jika pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Aliansi Indonesia pusat, guna tindak lanjut ke ranah hukum.

"Aliansi Indonesia berkomitmen untuk berantas Korupsi di Negeri ini. Dan kita juga berkoordinasi dengan pusat untuk langkah selanjutnya, " katanya.  (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama