Dituding Positip Pakai Narkoba, 4 Mitra Kerja PT KMDI Protes Ke Perusahaan


BEKASI (wartamerdeka.info) -  Masalah tes narkoba melalui tes urine, memicu konflik antara PT K Line Mobaru iamond (KMDI) dan 4 mitra kerjanya yang berprofesi sebagai driver. Masalahnya, hasil tes yang dilakukan pihak perusahaan dengan pihak rumah sakit ternyata berbeda.

Awalnya, pihak Manajemen PT KMDI pada tanggal 11 Januari 2019 jam 15.00 di PT KMDI Bekasi, melakukan tes urine terhadap para mitra kerjanya.

Tes urine tersebut,  dijalani oleh delapan mitra kerja PT KMDI. Pihak Manamanjemen  PT KMDI, kemudian menyatakan  dari 8 mitra kerjanya yang dites urine, 4 orang di antarnya terindikasikan pakai Narkoba. Yaitu Ing Rega Al Bins Parth, Ahmad Nor Fariza, Didik Budiyanto, dan Djuari,

Keempat orang ini masing-masing masih bekerja selama 4 - 24 tahun. Mereka menerima pengumuman hasil tes urine bahwa mereka Positip terindikasi memakai narkoba hanya secara lisan. Inilah yang memicu persoalan.

"Pihak Pengurus Towing yang bernama Nadih dari PT KMDI hanya menyampaikan secara lisan untuk hasilnya bahwa hasil Tes Urine saya dan teman-teman saya  adalah positip terindikasi memakai narkoba," ungkap Ing Rega Al Binus Parth, kemarin.

Atas hasil tes narkoba tersebut, kemudian secara sepihak pihak PT KMDI, mereka berempat dari tanggal 12 Janiuari 2019 sampai dengan 17 Januari 2019 tidak boleh masuk kerja atau melakukan kegiatan kembali.

Merasa tidak memakai Narkoba akhirnya ke 4 orang ini melakukan tes urine kembali di Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 jam 10.00 hingga menjelang siang hari.

Pada saat dilakukan Tes Urine kembali di Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi ini, mereka didampingi oleh Pihak Manajemen PT KMDI diantaranya  Hendi,  Hanjar dan juga dari lihak aparat Polresta Metro Bekasi Kota.

Rega menjelaskan setelah dilakukan Tes Urine oleh pihak Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi, sekitar jam 14 .00 siang pihak Rumah Sakit Bhakti Kartini ini langsung memberikan keterangan bahwa hasil Tes terhadap empat dirinya dan tiga temannya tersebut negatif tidak terindikasi  menggunakan narkoba.

Rega dan ketiga teman temannya tentu saja protes terhadap pihak manajemen PT KMDI. Apalagi, mereka berempat ternyata tetap tidak bisa bekerja kembali ke prusahaan tersebut, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Saya dan ketiga teman saya tidak rela dikatakan Positip terindikasi narkoba. Karena kami memang bukan pemakai narkoba.  Kami berharap  agar persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum," ujarnya. (Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama