Atasi Tawuran, Polsek Johar Baru Bersama Koramil Laksanakan Patroli Gabungan


JAKARTA (wartamerdeka.info)  - Kapolsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol ) Endy Mahandika, SH bersama Koramil serta organisasi masyarakat (ormas)  melaksanakan patroli bersama dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Johar Baru, Minggu, (10/2/2019) pukul 00.37.

Dikatakan Kompol Endy Mahandika,  kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah  hukum Johar Baru.

"Ya, kami bersama rekan rekan baik dari Koramil, Satpol PP serta beberapa organisasi kemasyarakatan melaksanakan antisipasi wilayah, dengan skala sedang dengan jumlah 60 personil ,"tutur Kapolsek.

Menurutnya, kegiatan ini selain mencegah terjadinya tawuran, juga mengantisipasi seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat ) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ada beberapa titik yang dianggap sebagai titik rawan tawuran dan kami menyisir setiap titik -titik wilayah yang memang dianggap sebagai lokasi rawan tawuran,"paparnya.

Selain itu Endy menghimbau kepada seluruh  masyarakat  Johar Baru untuk menjaga kamtibmas terutama kepada para pemuda untuk tidak melakukan tawuran.

"Jika ada yang tertangkap tawuran di wilayah Johar Baru ini. Kami tidak akan segan - segan untuk menindak tegas. Siapapun dia," tegas Endy.

Sementara itu, Wadanramil 08/JB Kapten Inf Tatang menyatakan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan.

"Kami dari jajaran Koramil 08 Johar Baru, sifatnya hanya memback up dan ini akan kami secara rutin di laksanakan agar wilayah Johar Baru menjadi wilayah aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat," terangnya.

Dari pantauan wartawan patroli gabungan berhasil membubarkan belasan remaja (anak baru gede) yang sedang nongkrong - nongkrong disetiap titik wilayah yang dianggap rawan tawuran.

Kegiatan ini melibatkan Polsek Johar Baru, Koramil 08/JB, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, FKDM serta Tim Khusus Anti Begal (Tekab). (yn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama