Korban Penganiayaan Anto Tambing Masih Koma Di RS Elim Rantepao Torut


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Peristiwa penganiayaan yang dialami korban bernama Anto Tambing (20), seorang warga Rantepao beralamat di Jl. Landorundun No. 55, dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Rantepao saat ini.

Kejadiannya Jumat lalu (4/4), pukul 22.00. Sedang TKPnya di depan Bengkel Motor sekitar Lapangan Bakti Rantepao.
Atas penganiayaan ini, keesokan harinya (Sabtu, 5/4). kakak kandung korban, Randy Tambing, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantepao.
Pada hari itu juga phak Polsek setempat menyerahkan korban, Anto, ke pihak RS Kristen Elim untuk diperiksa, diobati, dan dibuatkan visum.

Menurut ayah Korban, Saran Tambing, peristiwa yang menimpa putranya itu baru diketahui dalam beberapa hari ini setelah kejadian.

“Saya sendiri baru tahu, anak-anak saya baru sampaikan. Mungkin karena mereka antisipasi jangan sampai saya mengamuk. Sampai sekarang kondisi Anto masih koma. Rupanya dia dikeroyok. Pelakunya ada beberapa orang tapi pelaku utamanya bernama Fatur. Saya minta para pelaku segera menyerahkan diri. Saya juga minta penyidik, dan juga hakim nantinya, bekerja maksimal menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku. Hukum itu harus berefek jera,” tegas Saran yang juga Ketua LSM Lembang Madani (Lembaga Pengembangan Masyarakat Madani) Toraja.

Saran menyebut luka yang diderita Anto pasca dianiaya, terbilang parah. “Ada pembengkakan di bagian belakang kepala. Juga di rahang di pipi sekitar telinga sampai ke leher bengkak. Ada memar di punggung ke bawah. Dan sampai detik ini Anto tidak bisa bicara,” tuturnya via ponsel, Selasa sore ini (9/4). Terduga pelaku sendiri, Fatur (23), sore tadi juga diamankan dan ditahan pihak Polsek Rantepao. Pelaku ditangkap tim buser Polres Tator setelah diintai dalam beberapa hari ini.

“Hari ini (9/4) pelakunya bernama Fatur sudah kita amankan. Untuk pengembangannya, kita proses, periksa dulu. Nanti bicara ke Kapolsek, saya kan Kanit saja,” ungkap Alber Tamsa, Kanit Res Polsek Rantepao, via ponsel. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama