Bupati OKU Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2019


OKU (wartamerdeka.info) - Bupati OKU Drs H Kuryana Azis bersama unsur Muspida Kab OKU mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2019 di Halaman Mapolres OKU, Selasa (28/05/19).

Tema kgiatan ini adalah:  "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2019, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1440 H".

Kapolres OKU AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari bertindak sebagai pimpinan apel, dengan Komandan apel Kasat Narkoba AKP Widhi A Darma SIK.

Acara Gelar Pasukan juga dihadiri Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Kajari OKU  Bayu Pramesti SH, Ketua PN Baturaja  Dannie Arsan Patrika SH MH, Wakil Ketua DPRD OKU Ferlan Id Murod, Kaban Kesbangpol Taufiq Zubir SH MM, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja Kapten CPM Gatot Udiyono dan  undangan lainnya.

Kapolres OKU yang membacakan  Amanat tertulis Kapolri,  mengatakan, Operasi Ketupat akan digelar selama 13 hari, memiliki karakteristik yang khas dimana akan diselenggarakan bersamaan dengan proses tahapan Pemilu yang masih berjalan sehingga berpotensi kerawanan gangguan kamtibmas semakin kompleks."

Bermacam gangguan terutama yang mengancam masyarakat yaitu teroris, kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya yang perlu diwaspadai oleh Polri
juga didukung oleh TNI dan Instansi lainnya.

Acara Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan baik Personil maupun peralatan dalam rangka mendukung Gelar Operasi Ketupat 2019.

Juga untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang kesiapan operasi dengan tujuan menumbuhkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam suasana Ramadhan dan mudik lebaran tahun 2019.

"Tingkatkan selalu kesiap siagaan dalam menghadapi segala ancaman dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara," pungkas Kapolres.

Selanjutnya Bupati dan Kapolres OKU beserta unsur muspida bersama-sama memusnahkan barang hasil razia selama bulan suci Ramadhan 1440 Tahun 2019 di Halaman Mapolres OKU. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama