STKIP Purwakarta, Perguruan Tinggi Swasta Unggulan Di Jawa Barat


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Masyarakat Purwakarta kini  merasa bangga, karena telah hadir Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (STKIP) yang diakui otoritas Pendidikan menjadi salahsatu Perguruan Tinggi unggulan di Jawa Barat.

Para orangtua yang anaknya lulusan SLTA ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Ilmu pendidikan, kini tidak usah repot dan jauh-jauh untuk mencari sekolah yang tepat karena di Purwakarta sudah hadir STKIP berkualitas.

STKIP adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Yayasan Pendidikan Putra Bangsa (YPPB) Purwakarta yang mengantongi izin operasional dari Mendikbud melalui SK No.332/E/O/2013.

Sebagai ketua yayasan Drs. H. Acep Ruswan, M.Pd  seorang akademisi yang memiliki kemampuan mumpuni dibidangnya, sedangkan Ketua STKIP Prof.Dr.H.Sopyan Iskandar M.Pd, Wakil Ketua Gia Nikawanti.M.Pd serta Dosen - Dosen STKIP memiliki sertifikasi NIDN berpengalaman dan Profesional seperti Prof. Dr. H.Momod Abdul Somad, M.Pd., Prof. Dr. H. Sopyan,M.Pd., Dr. H. Agus Muharam,M.Pd., Dr. H.Burhanudin TR,M.Pd., dan Dr. Suherman,.M.Pd.

Menurut Gia Nikawanti, M.Pd selaku Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STKIP Purwakarta kepada sejumlah awak media di Kampus STKIP, Sabtu (14/03/2020), STKIP memiliki  Visi menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dalam bidang Kependidikan di tingkat Jawa Barat pada tahun 2022.

Serta STKIP Purwakarta memiliki empat 4 Misi yakni, Pertama STKIP akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran untuk menyiapkan Pendidik yang kompeten sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kedua, menyelenggarakan kegiatan penelitian untuk membantu dan memecahkan permasalahan pendidikan

Ketiga, menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara profesional serta ikut berperan aktif dan menyelesaikan pendidikan.

Ke empat, STKIP Purwakarta mengembangkan dan mengokohkan jajaring kemitraan nasional dalam rangka meningkatkan kualias pendidikan guru.

Gia juga mengatakan, STKIP Purwakarta sudah terakreditasi untuk seluruh program studi ditahun 2017 dengan masa berlaku 5 tahun sampai dengan tahun 2022. Tiga Program Studi yang telah memperoleh akreditasi  Pemerintah melalui BAN PT dan telah meluluskan sarjana Strata ( S1) sebanyak 169 orang. Untuk itu, kehadiran STKIP Purwakarta optimis akan menjadi solusi bagi alumni SLTA dan para orangtua untuk melanjutkan putra putrinya sekolah di STKIP.

"Sebagai solusi juga mengatasi keterjangkauan dari sisi biaya hidup, transportasi dan biaya Pendidikan
STKIP Purwakarta juga bersinergi dengan pemerintah dalam kesejajaran pengelolaan PTN dan PTS, serta serius menjamin pengelolaan Pendidikan yang mengacu pada Standar Pendidikan Nasional,"  kata Gia Nikawanti.

Sementara itu Verry Sukma, Unit Kerjasama STKIP Purwakarta menambahkan, STKIP Purwakarta juga melakukan Program Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta sebagai mitra kerja dengan memberikan materi tentang Pendidikan Antikorupsi Berbasis Tujuh Poe Atikan Purwakarta Istimewa, yang melibatkan kepala sekolah, Guru PNS/ Non PNS, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) khususnya Bidang Pelayanan dan Pendidikan Masyarakat.

Verry juga menyampaikan, program ini bertujuan mengangkat nilai-nilai antikorupsi yang mulai ditumbuhkan sejak dini. Penanaman nilai-nilai tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan melalui proses pendidikan baik pendidikan formal, informal, maupun non formal
di pendidikan formal, penanaman nilai-nilai antikorupsi dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kurikuler, dan ekstrakurikuler pada jenjang sekolah dasar dan menengah.


Pendidikan antikorupsi di sekolah diintegrasikan melalui berbagai kegiatan pedagogis yang bukan hanya berfokus pada kegiatan pembelajaran saja akan tetapi juga terintegrasi pada kegiatan pengembangan diri peserta didik.

Selain itu, pendidikan antikorupsi di sekolah dasar dilakukan pada dimensi budaya sekolah dan dimensi kelas sehingga akan tercipta suatu lingkungan sekolah yang memiliki atmosfer yang mendukung terlaksananya pendidikan antikorupsi.

Implementasi pendidikan antikorupsi telah dicanangkan seiring terbitnya Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 110 tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah jenjang SD dan SMP sederajat

Dalam pelaksanaannya, pendidikan antikorupsi di sekolah jenjang SD diselaraskan dengan nilai-nilai yang terkandung pada 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa yang merupakan pilar pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Purwakarta," Pungkas Verry Sukma.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama