Pemkab Purbalingga Buka Hotline Pengaduan JPS BST

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

PURBALINGGA (wartamerdeka.info) – Mencermati banyaknya masukan dari masyarakat terkait pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa tempat yang menurut masyarakat tidak tepat sasaran. Pemkab Purbalingga membuka hotline khusus pengaduan terkait masalah BST.

Masyarakat dapat langsung mengadu dan menghubungi nomor hotline pengaduan di 08164288796 (Warsono) dan 085747772300 (Rofiqi).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di pendopo Dipokusumo sesaat sebelum melakukan pantauan penyaluran BST di sejumlah desa mengatakan, bila masyarakat menemukan adanya BST yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor hotline tersebut.

Agar dapat dilacak dan dilakukan peninjauan di lokasi, diharapkan mencantumkan pula identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Tim khusus akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

“Kami juga minta nama serta alamat lengkap orang yang menurut bapak ibu dianggap tidak layak menerima bantuan. Sehingga ada tim khusus yang akan melakukan crosscheck langsung dan bila terbukti, yang bersangkutan akan diusulkan ke Kemensos agar nama tersebut dicoret dari daftar penerima bantuan,” terang bupati Tiwi.

Pemerintah pusat memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako.

Sehingga ketika ada yang salah sasaran  atau harus dicoret, mekanismenya melalui usulan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten tidak bisa serta merta mencoret penerima bantuan pusat.

“By name dan by address dari pusat, sehingga kalaupun kita akan mencoret, sudah barang tentu ini harus diusulkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Nomor hotline tersebut juga akan digunakan untuk pengaduan semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT maupun program perluasan sembako, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

 “Warga masyarakat yang belum menerima bantuan, saya mohon bersabar. Karena bantuan dalam rangka Covid-19 bentuknya bervariasi bahkan ada 5 macam. Yakni Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT yang sumbernya dari Dana Desa,” ungkapnya.

Daftar penerima akan dipajang di portal resmi pemerintah di www.Purbalinggakab.go.id. dan rencana juga akan dipasang secara fisik di balai desa/kelurahan.

Sampai saat ini, bantuan yang sudah cair baru BST yang berasal dari Kemensos RI. Bantuan senilai Rp 600 ribu/KK/bulan bakal diterima oleh warga kurang mampu sebanyak 3 bulan. BST ini disalurkan ke desa-desa melalui Kantor Pos.

PT Pos Purbalingga mentargetkan penyaluran BST ini rampung  secara keseluruhan untuk Kabupaten Purbalingga pada 21 Mei 2020 mendatang.(gus/humaspurbalingga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama