Pemkot Bekasi Sediakan Rumah Singgah Bagi Gepeng Dan Manusia Gerobak di Kota Bekasi


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Bekasi merazia ratusan gelandang dan pengemis (Gepeng) maupun manusia gerobak di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi. Mereka terjaring dalam upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan total keseluruhan sebanyak 149 gepeng maupun manusia grobak telah diamankan mulai tanggal 5 - 10 Mei 2020.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri hal ini memang sudah terbiasa dilakukan oleh Pemkot Bekasi dengan maraknya kedatangan gelandangan dan pengemis di Kota Bekasi.

Dari 149 orang yang diamankan itu diantaranya 123 dewasa dan 26 anak-anak. Namun, dari sejumlah orang itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya sebanyak 91 orang dan 58 orang masih berada dirumah singgah di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya.

Keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Apalagi, jelang lebaran ini semakin menjamur.

Bahkan, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Selain itu keberadaan mereka juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi guna menjadikan Kota Bekasi Indah, Tenang, Nyaman Tentram bagi warga masyarakatnya.

(Tyo/Humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama