Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto Komit Bersihkan Pilot dan Dunia Penerbangan Dari Narkoba

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pasca ditangkapnya tiga dari empat orang berprofesi sebagai pilot yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin (6/7/2020) lalu, di Wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Provinsi Banten, tak dipungkiri telah mencoreng wajah maskapai penerbangan Indonesia dimata dunia penerbangan Internasional.

Terkait kasus tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Dan, bahkan direktorat yang dipimpinnya akan selalu mendukung proses penanganan sepenuhnya yang dilakukan oleh institusi Kepolisian.

Terlebih, persoalan penyalahgunaan narkoba yang memang keberadaan nya telah melesak keseluruh strata kehidupan masyarakat, memang sepatutnya harus menjadi tanggung jawab bersama dan dalam memeranginya pun harus dilakukan secara bersama-sama pula.

Dalam rilis yang diterima media ini, pada Minggu (12/7), lebih jauh ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa dalam penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian.

“Dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sangat mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan," tegas Novie Riyanto.

"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," sambung dia.

Lebih jauh ditegaskannya bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dimana salah satu wujud komitmen itu secara random dan berkala, dilakukan tes narkoba atau RUN (Red- Rapid Urine Napza) di bandara di seluruh Indonesia.

Bahkan Novie juga selama ini telah meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya. Hal tersebut semata-mata dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

Menurut Novie pemberantasan narkoba dalam penerbangan mutlak dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara saja, tetapi juga harus menyeluruh kepada para personel penerbangan.

"Oleh sebab itu kami akan terus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi menghadirkan penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," jelasnya.

Terkait dengan penanganan dampak wabah pandemi Covid-19, Dirjen mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan sudah membuat sejumlah regulasi dalam menanggulangi  mewabahnya  covid 19 yang ternyata berjalan dengan baik dan mendapat respon positif masyarakat.

Tak hanya itu, menurutnya, penyerapan anggaran Kemenhub untuk pemulihan ekonomi Indonesia sudah mencapai 65  % dari anggaran yang ada. Tentu saja hal ini patut diapresiasi.

TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama