Negara Dirugikan Rp 17 Triliun, Penyidikan Korupsi PT Asabri Ditangani Kejagung RI Karena Mirip Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erik Tohir umumkan kasus PT Asabri disidik.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Agung RI akan memulai penyidikan dugaan korupsi pada PT Asabri.

Kepastian penyidikan kasus Tipikor PT Asabri dimulai dengan kehadiran Menteri BUMN Erick Tohir pada Selasa (22/12/2020) Desember 2020, sekira pukul 08.00 Wib, bertemu Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, yang didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, di Kejagung.

Dalam Kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa Kejaksaan akan menangani kasus PT Asabri karena kasus ini terkait erat dengan kasus Jiwasraya, baik kasus posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama. 

Pada kasus  Jiwasraya menurut Burhanuddin, Kejaksaan telah memiliki banyak bukti-bukti pendukung yang bisa menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus Asabri. Atas dasar pertimbangan inilah Menteri Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung dalam penanganannya. Kejaksaan dipandang tidak akan mengalami banyak kesulitan dalam melakukan penelusuran aset dan akan lebih mudah mempetakan pokok permasalahan dalam kasus ini. 

"Kejaksaan bukan mengambilalih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang / pelaku yang juga sama, kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya dimana hampir sama pola perbuatannya dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja," tambah Jaksa Agung.

Lebih lanjut Jaksa Agung menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil investigasi dari BPKP diperkirakan dugaan kerugian dalam kasus PT Asabri mencapai 17 triliun, sedikit lebih besar dari kasus PT Jiwasraya dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya Direksi baru.

Pada saat yang bersamaan, Menteri BUMN Erick Tohir menjelaskan bahwa kasus PT Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya, sehingga sangat perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung. 

Hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita memapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya, karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri, jangan sampai nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi. Saya rasa dengan kerjasama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai Korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya, tambah Erick. 

Erick Thorir pada kesempatan tersebut juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus Jiwasraya yang dinilai sangat cepat. Menteri Erick Thohir juga menekankan bahwa menjadi tugasnya untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN salah satunya pada PT Asabri, karena hal ini juga merupakan bagian dari Roadmap, bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN, dimana selama ini telah banyak kasus-kasus yang terjadi, urainya menjelaskan.(dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama