Korupsi PT Asabri Kejagung Periksa Enam Saksi

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Penyidikan dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), tetap berlangsung di gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Rabu 05 Mei 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang sebagai saksi, tutur Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.

Saksi yang diperiksa adalah:

1. YH selaku Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera (dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera). Saksi diperiksa terkait dana Tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera.

2. MTM selaku Komisaris Utama PT. Asabri (Persero) tahun 2018 s/d 2019. Saksi diperiksa terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

3. HBP selaku Direktur PT. Bank Yudha Bhakti, Tbk (periode 2014-2018). Saksi diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan Tersangka IWS.

4. SA selaku Komisaris PT. Asabri (Persero) tahun 2014 s/d 2019. Saksi diperiksa terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

5. SKG selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero).

6. E selaku Direktur Utama PT. Amanah Ventura Syariah.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama