Turun Tangan Back Up Vaksinasi, Bupati Barru: Terima Kasih Polres Barru

BARRU (wartamerdeka.info) - Berjibaku dengan peningkatan Herd Immunity atau kekebalan kelompok, Forkopimda Barru terus berkoordinasi tanpa henti sejak Vaksin Covid-19 didatangkan.

Bahkan, salah satu posko pelayanan Vaksinasi diletakkan di Kantor Polres Barru sejak awal sampai saat ini, namun kali ini istimewa. Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto, SIK, MM, terlihat berada di Pintu Pasar Mattirowalie Barru, Kamis (16/12/2021).

Mendengar berhimpunnya masyarakat yang gembira mendapatkan layanan langsung dari Aparatur Kepolisian bersama Pemda dan Personil TNI, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, turut mengapresiasi dan berterima kasih.

"Terima kasih Pak Kapolres dan Jajarannya, bersama sinergitas semua Forkopimda yang terus mencari cara memenangkan perlawanan atas Pandemi Covid-19 ini, kita bangga, kita Yassiberrui," sebut Bupati Suardi Saleh yang saat ini sedang melakukan perjalanan tugas keluar daerah.

Kepolisian Resor Barru bersinergi bersama genjot target vaksinasi nasional sebesar 70 persen khususnya di wilayah Kabupaten Barru.

Menyasar penjual dan pengunjung yang akan masuk pasar, menanyakan kartu vaksin dan bagi yang belum divaksin, diarahkan ke tempat layanan yang sudah disiapkan.

Pemandangan yang nampak gagah dan penuh semangat terlihat, pasalnya Kapolres Barru AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto, S. Ik. MM yang memantau langsung hadir dengan tim lengkap dibersamai Wakapolres serta Kapolsek Barru termasuk berbaurnya Personil Berbaju Loreng dan Pakaian Dinas Lapangan Pemda di pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berdasarkan data, statistik Vaksinasi di Kabupaten Barru awal Desember ini melampaui 48 Persen, tentu perlu kesadaran bersama untuk memenuhi target Nasional, agar pada saatnya semua terbebas dari hantu Pandemi Covid-19.

Diketahui, Pemda Barru beberapa hari lalu juga telah menyetujui bersama Peraturan Daerah terkait Covid-19, langkah terbaik yang dilakukan oleh Polres Barru mendapatkan apresiasi sebagai upaya preventif sebelum penegakan sanksi atas Perda baru diterapkan penuh.

(Humas/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama