Dishub Dan Polres Satlantas Majalengka Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Roda Empat Jalur Majalengka - Cirebon

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Dinas Perhubungan bersama Polres Satlantas Majalengka menggelar operasi penertiban kendaraan umum roda empat/ mobil, baik mobil bak terbuka maupun mobil bak tertutup angkutan Umum di area wilayah Kecamatan Sindangwangi, Minggu (16/01/2022).

Edi Suryadi Kanit Dal Ops selaku pimpinan langsung dalam operasi menyampaikan, operasi penertiban kendaraan ini sudah menjadi rutin salah satu tugas Dinas Perhubungan di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Hari ini, kami, menggelar operasi di Wilayah Kecamatan Sindangwangi salah satu wilayah timur Kabupaten Majalengka yang perbatasan dengan Kabupaten Majalengka guna menertibkan dan menindak lanjuti pengguna kendaraan angkutan umum tertutup dan angkutan umum terbuka, " ujarnya. 

Seperti yang sekarang lagi ramainya adanya modivikasi mobil odong odong yang tidak jelas peruntukannya dan masuk ke jalan raya. Hal ini, katanya, dapat merugikan kendaraan umum yang jelas ada trayeknya. 

Mobil odong-odong juga dilakukan penindakan

"Oleh karena itulah, kami tindak tegas kendaraan odong-odong, agar  tidak beroperasi sembarangan," ungkap Edi Suhardi Kanit Dal Ops Dishub.

Dan, tambahnya, kendaraan odong odong ini banyak merugikan dan membahayakan keselamatan jiwa karena sudah menjadi indentik sasarannya ke tempat obyek wisata hingga terjadinya kemogokan dan kemacetan oleh karena dengan tegas mobil odong odong tersebut ditilang.

AKBP Edwin Afandi Kapolres Majalengka,melalui Kanit Turjawali, IPDA Aseng menyampaikan, dalam operasi penertiban ini utamakan kedisplinan dan juga prokes covid"19,untuk dapat memutus matarantai penularan virus corona.

"Dan demi tertibnya angkutan umum bila peruntukannya tidak jelas dan melanggar aturan lalu lintas pihak kepolisian akan berikan teguran serta sanksi," tegas IPDA Aseng Kanit Turjawali.

(Aziz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama