Iklan

 


Iklan

 


,

MENU

 


 


Iklan

 


Ketua Ranting PP Cikupa Klarifikasi Soal Surat Pengajuan THR

Jumat, April 22, 2022, 08:30 WIB Last Updated 2022-04-22T01:30:39Z

KAB TANGERANG (wartamerdeka.info) -  Ketua Ranting PP Desa Cikupa yang mendampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah  keras adanya surat pengajuan THR dari pihaknya.

Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, bahwa surat  Permohonan Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah - tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dalam hal ini Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota.

"Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas dari tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahuinya dan  jajaran pengurus MPC. Diduga surat edaran itu telah dipalsukan oleh oknum.

“Untuk itu sekali lagi, kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut,"paparnya lagi. (Fatah)

Iklan4



 


HEAD LINE

Airlangga: Kampanye Pemilu Akan Menjadi Vitamin Baru Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kampanye pemilihan umum yang akan dimula...