Ketua Ranting PP Cikupa Klarifikasi Soal Surat Pengajuan THR

KAB TANGERANG (wartamerdeka.info) -  Ketua Ranting PP Desa Cikupa yang mendampingi Ketua PAC PP Kecamatan Cikupa membantah  keras adanya surat pengajuan THR dari pihaknya.

Ketua Ranting Desa Cikupa Ruhiyat, Kamis (21/04/2022) mengatakan, bahwa surat  Permohonan Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar di tengah - tengah masyarakat tersebut adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan dalam hal ini Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa tidak pernah mengeluarkan surat pengajuan untuk THR, kendati untuk pembinaan anggota.

"Kami nyatakan surat tersebut tidak benar, saya pastikan itu perbuatan oknum bahkan tanda tangan saya pun dipalsukan, sudah jelas dari tahun lalu, MPN Pemuda Pancasila melarang adanya edaran surat permintaan THR," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua MPC, H. Zulkarnaen, SE. menambahkan surat edaran di tengah masyarakat terkait pengajuan THR tersebut, tidak diketahuinya dan  jajaran pengurus MPC. Diduga surat edaran itu telah dipalsukan oleh oknum.

“Untuk itu sekali lagi, kami Minta maaf kepada masyarakat terutama warga Cikupa yang menerima profosal tersebut,"paparnya lagi. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama