Rapat Paripurna DPRD, Bupati Barru Serahkan LKPJ 2021 Ke Ketua DPRD


BARRU (wartamerdeka.info) -  Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh .M.Si mengatakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati , Tahun Anggaran 2021 secara konstitusional harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun Anggaran. 

Hal itu disampaikan  Bupati Barru pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T,   dalam rangka penyerahan LKPJ Tahun 2021 diruang rapat paripurna DPRD Barru, Rabu (6/4/2022)

"Kewajiban tersebut merupakan amanat PP No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,"jelas Bupati. 

Dikatakan, LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan kab Barru berdasarkan RKPD 2021 yang mengusung Tema, "Percepatan Pemulihan Pembangunan Sosial Ekonomi dan Politik untuk Barru yang lebih maju. 

Tema itu lanjut Bupati merupakan penguatan Kab Barru setelah dampak Pandemi Covid-19. Karena itu katanya,  dibutuhkan percepatan pemulihan pembangunan dalam segala aspek ditahun 2021 yang dijabarkan dalam lima perioritas pembangunan daerah meliputi pertama, peningkatan kualitas pelayanan  dasar  untuk mewujudkan SDM berkualitas, berdaya saing dan berkarakter. 

Selanjutnya yang kedua,  Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan pemerataan wilayah  dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ketiga,  Peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat dan keempat,  Perwujudan keamanan dan ketertiban serta yang kelima,  akselerasi tata kelola reformasi birokrasi. 

Pada bagian lain, Bupati juga menguraikan terkait perhitungan APBD 2021 yang penyampaiannya tidak bersamaan dengan LKPJ 2021 disebabkan karena Penyusunan Nota Sisa Perhitungan APBD 2021 masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan angka pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang termuat dalam LKPJ ini dan yang akan disampaikan pada nota perhitungan APBD 2021.

"Dalam perfektif amanah dan substansi Kepemerintahan, penyampaikan progress hasil kinerja Pemerintahan kepada DPRD tahun 2021 ini adalah untuk merefleksikan bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD," tandas Bupati. 

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama