Kemendagri: Perencanaan Program Kesehatan Ibu Dan KB Di Daerah Masih Lemah

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (SUPD IV) Kemendgri Ir. Zanariah, M.Si

BANDUNG (wartamerdeka.info) - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (SUPD IV) Ibu Ir. Zanariah, M.Si mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri membuka Pertemuan Pusat dan Daerah dalam rangka Asistensi dan Supervisi dalam Pengintegrasian Rencana Aksi utuk Mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Bandung, 20-22 Juni 2022. 


Hadir sebagai narasumber yaitu dr. Yulianto Witjaksono, As. Sp.OG selaku Leader Konsultan NPCU, Bappenas; Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO), Bappenas; Direktur Bina Kualitas Pelayanan KB, BKKBN; dan Kepala Bappeda, Kabupaten Malang. Turut hadir sebagai peserta Dinas yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan KB di 34 Provinsi, 34 Kabupaten, dan 34 Kota dari masing-masing provinsi dengan Angka Kematian Ibu tertinggi, serta 5 daerah Piloting Siklus-10 Program Kerjasama RI-UNFPA.


Direktur SUPD IV Ir. Zanariah, M.Si menyampaikan perlunya dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam menurunkan Angka Kematian Ibu, dan mempromosikan KB yang telah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 berdasarkan Lampiran II Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020.

“Perencanaan Program Kesehatan Ibu dan KB di daerah dinilai masih lemah, mengingat masih terdapat beberapa kepala daerah yang beranggapan bahwasanya Program Kesehatan Ibu dan KB belum memberikan kontribusi yang besar pada pembangunan ekonomi dan sosial di daerah”, ucap Zanariah.

Harapannya melalui advokasi dan pertemuan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas informasi dan kebijakan terkait upaya penurunan Angka Kematian Ibu melalui perencanaan dan penganggaran   terintegrasi yang fokus pada kesehatan reproduksi serta sebagai bahan evaluasi  untuk memastikan bahwa pemodelan perencanaan dan penganggaran terintegrasi kesehatan reproduksi dapat implementatif dijalankan di daerah melalui Rencana Aksi Daerah dan menjadi piroritas utama pemerintah daerah. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama