Sukseskan Pendataan Penyandang Disabilitas, Seluruh Disdukcapil Se Jatim Laksanakan Layanan Jemput Bola

Dirjen Dukcapil: Pendataan Kaum Disabilitas Yang Dibutuhkan Adalah Kepekaan

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

SURABAYA (wartamerdeka.info) - Perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap penyandang disabilitas tergolong tinggi. Begitu gerakan bersama pendataan disabilitas oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dicanangkan pada medio Maret 2022, Pemprov Jatim langsung bergerak mendata kaum disabilitas agar semuanya mendapatkan dokumen kependudukan.  

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Nasional jumlah disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Jatim sebanyak 19.879 jiwa.

"19.897 jiwa ini baru yang di SLB, belum lagi yang di luar SLB, seperti yang ada di panti dan yayasan serta sekolah umum" jelas Ridwan selaku Koordinator Tim Gisa pusat yang diturunkan untuk membantu pendataan disabilitas Tim Gisa Jatim jelang launching gerakan bersama penuntasan layanan dokumen kependudukan bagi disabilitas di Jatim pada Kamis (16/6/2022) besok.   

Layanan jemput bola dilaksanakan oleh seluruh Disdukcapil se Jatim guna mendukung suksesnya semua penyandang disabilitas terdata dalam siak. 

Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil, David Yama menekankan kembali pentingnya pendataan ragam disabilitas melalui gerakan jemput bola ini. 

"Disdukcapil kab/kota wajib merekam jenis disabilitasnya misalnya dia tuna rungu, tuna wicara dan tuna netra, kemudian keluarkan Biodata Penduduknya. Dengan begitu maka negara memiliki data yang akurat untuk perencanaan kebijakan inklusif bagi disabilitas baik secara nasional maupun secara lokal," tutur Yama.

Ditambahkan oleh Yama "Bila belum punya KTPel, KIA atau akta lahir juga dicetakkan saat itu juga, tapi prioritasnya adalah direkam jenis disabilitasnya."

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh turut menyatakan, dalam pendataan kaum disabilitas yang dibutuhkan adalah kepekaan. 

"Bagaimana kita merasakan sebelum orang itu mengatakan. Kita harus bergerak melayani dahulu sebelum mereka meminta," jelas Zudan.

Zudan juga sepakat bahwa yang paling mendasar dalam pendataan ini adalah memasukkan jenis disabilitas di biodatanya.

"Dengan data yang dimiliki, maka pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas, seperti menyediakan guru, buku dengan huruf braile, dan penerjemah," kata Dirjen Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan memang meminta Ditjen Dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat, tanpa diskriminasi. Termasuk para penyandang disabilitas.

"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," demikian kata Mendagri Tito. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama