Taksiran Nilai Korupsi Dari Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Taksiran nilai korupsi dari tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai  ratusan miliar rupiah. Dan ternyata Anak Lukas Enembe berperan dalam transaksi uang puluhan miliar.

"Ada transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi, mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Iwan Yustiavandana dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

PPATK sudah membekukan transaksi kepada beberapa orang via 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi, ada pula bank.

PPATK juga mendeteksi ada setoran tunai lewat pihak lain dengan angka sekitar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah. Ada transaksi soal judi di kasino. Ada pula pembelian perhiasan jam tangan sebesar Rp 550 juta.

"Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta atau Rp 560 miliar," kata Iwan.

Kasus yang menjadikan Lukas tersangka adalah kasus senilai ratusan miliar rupiah terkait dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, dan adanya pencucian uang. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Ada blokir rekening per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir. Jadi bukan Rp 1 miliar," kata Mahfud.  (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama