Nelayan Berharap Jangan Merebut Kembali Jadi Pengelola TPI Brondong


"Sudah diambil, ya sudah, tidak usah berharap direbut lagi, kami generasi nelayan Brondong yang nanti akan aktif mengawal sistem pengelolaan TPI"


Lamongan, wartamerdeka.info, - Dugaan adanya skenario atau by design diambil alihnya pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong oleh Pemkab Lamongan semakin jelas menyusul adanya kabar jika Asosiasi Pedagang Lamongan (Aspila) yang akan diserahi untuk mengelola TPI. 

Sekaligus kabar ini menjadi jawaban saat perwakilan nelayan Brondong melakukan audiensi ke pemkab Lamongan yang saat itu dari pejabat pemkab sebut jika pemkab tidak mungkin akan mengelola TPI selamanya. Ada pihak lain yang nantinya akan mengelola. 

"Waktu audiensi memang bapak pejabat yang menerima kami menyebut kalau Dinas perikanan tidak akan lama mengelola TPI, karena sudah ada pihak ketiga yang akan mengelola," ungkap Fian salah seorang yang ikut audiensi. Hanya saja, menurut Fian, pihak ketiga siapa, tidak disebutkan. 

Apalagi, wacana Aspila akan mendirikan koperasi juga semakin santer terdengar. Bahkan beberapakali Aspila mengadakan rapat di kantor UPT Dinas Perikanan. 

Kenyataan seperti ini, sejumlah warga nelayan kelurahan Brondong mendorong pengurus KUD Minatani agar tidak merebut kembali untuk mengelola TPI. 

"kami dari keluarga nelayan Brondong berharap, pengurus KUD Minatani sudahlah berhenti saja, jangan berebut soal pengelolaan TPI, biar waktu nanti yang akan mengungkap semuanya, " ujar salah seorang nelayan, yang tidak mau disebut namanya. Menurut dia dengan ditariknya hak pengelolaan TPI Brondong oleh pemkab dan dialihkan ke komunitas lain yang koperasi saja baru rencana mendirikan, itu fakta yang tidak bisa dinafikan kalau pemkab sejak awal sudah merancang sehingga apapun yang di perjuangkan pengurus KUD atau anggotanya akan sia sia. Bahkan pemkab yang seharusnya sebagai pembina, tidak berada pada posisi membina, tapi bahkan membinasakan. 

"Sudah ditarik kembali ya, sudah tidak usah berharap direbut lagi, kami generasi nelayan Brondong yang nanti akan aktif mengawal sistem pengelolaan TPI," imbuhnya. 

Ketua KUD Minatani Brondong, Kasulasa dikonfirmasi hingga berita ini naik tayang belum bisa dihubungi. (wm) 

2 Komentar

  1. Sy sbg Anggota jg Se 7. KUD CUKUPLAH 30 + Mengelola KUD INI SEJARAH TIDAK BISA KITA HAPUS, MASIH TETAP BERKOBAR DI DADA PARA PENDIRI DAN PENGELOLA TPI YG DULU
    DENGAN DIAMBIL ALIHNYA TPI
    KUD TIDAK SALAH.
    DARI BUPATI KE BUPATI SELALU MEMBERIKAN OPLOS TERHADAP KUD MINATANI.
    TAPI BARU BUPATI INI DAN SIAPA YA ?
    YG MEMISAHKAN ?
    Apa karena
    1. Surat sakti dari Dinas UPT PERIKANAN
    2. REKOM DARI DPR KOMISI B.
    3. YG MENGALAHKAN UNDANG UNDANG NO 7 th 2016
    TAPI JUGA ANEH KETIKA SETUDY BANDING TIDAK MELIBAT PENGURUS KUD TAPI KOK BERSAMA PIHAK LAIN. Bersambung.

    BalasHapus
  2. KUD Minatani seharusnya menggugat pemkab Lamongan. Karena tidak bisa hanya berdasarkan rekomendasi surat dari komisi B dan Surat dari PPN Brondong.
    Karena history tidak melibatkan semua instansi terkait.
    MUAK dengan skenario ini.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama