Kepala BKD Rembang: Pengangkatan Tenaga Honorer Sebagai PNS Baru Isu


REMBANG (wartamerdeka.com) - Wacana tentang pengangkatan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah, masih dianggap sebagai isu nasional yang belum tentu terwujud. Hal itu dikarenakan, hingga hari  ini Kementerian Pemberdayaan Apatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi belum mengirimkan pemberitahuan akan adanya pengangkatan tenaga honorer untuk masing-masing Kebupaten/Kota.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin saat dikonfirmasi wartawan Selasa (15/5/2012)  mengatakan, saat ini isu tersebut hanya bisa dikonsumsi dan belum bisa dibuktikan kebenarannya. Hal ini didasarkan pada payung hukum yang ada belum sampai hingga kebupaten, yakni pemberitahuan dari Kemenpan.

”Kalau belum ada payung hukum yang kuat, kami tidak berani menyatakan ada pengangkatan atau tidak. Yang pasti, hingga tahun 2014 masih berlaku moratorium,” tegasnya

Pihaknya menjelaskan, dengan diberlakukannya moratorium yang berlaku hingga 2014 ini, maka dipastikan semua tenaga honorer belum bisa diangkat. Terkecuali dengan adanya pemberitahuan untuk mengadakan pengangkatan pada tenaga honorer.
”Jadi saat inipun kami masih menunggu hal tersebut. kalau ada pengangkatan akan kami sesuaikan dengan jumlah yang di instruksikan untuk diangkat,” katanya.
Suparmin menyebutkan, saat ini terdapat lima tenaga honorer katagori I yang tinggal menunggu surat pengangkatan di Kemenpan. Akan tetapi, pihaknya pun tidak bisa memastikan akan terangkat secara keseluruhan karena belum mengetahui terdapat test yang  sudah ditentukan oleh pihak Kemenpan sendiri atau tidak.
”Yang pasti kami tidak akan menutup-nutupi kalau ada surat pastinya kami akan segera memberitahu, termasuk apabila ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Selain itu, menurut data yang ada  tahun ini terdapat dua tenaga honorer meninggal dunia dan sepuluh tenaga honorer katagori II saat ini telah mengundurkan diri karena berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling banyak adalah terangkatnya mereka menjadi PNS di Kabupaten bahkan Provinsi di Luar Jawa.
”Jadi untuk tenaga honorer katagori II yang sebelumnya berjumlah 555 kini hanya menjadi 543 orang,” bebernya.
Melihat hal itu, saat ini pihak dari dinasnya telah melakukan koordinasi melalui pemberitahuan langsung dengan melayangkan surat. Sehingga, apabila kelak terdapat pengangkatan yang ditunjuk langsung ataupun melalui test, pihak Kemenpan langsung dapat mengetahui jumlah pasti yang dimiliki Kabupaten Rembang. (hasan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama