TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Bekas reklame perusahaan rokok yang disinyalir sudah habis masa kontraknya selama 3 tahun, baru dibongkar saat ini. Pembongkaran itu pun terjadi, karena ada protes dari penghuni rumah yang dipakai lahan pemasangan reklame tersebut.
“Dalam perjanjian dulu itu kontrak antara perusahaan dengan pemilik rumah hanya 2 tahun dan terhitung dari 2013-2015.Jadi selama 3 tahun ini, bekas reklame itu di biarkan begitu saja.Sehingga saya yang menghuni rumah ini melakukan protes ke perusahaan tersebut,”ujar Tita, Senin (9/7/2018).
Tita mengatakan, protes itu berkaitan dengan dampak adanya reklame tersebut, apalagi ketika waktu hujan sering mengakibatkan terjadi kebocoran hingga air tersebut masuk ke rumah.Karena posisi reklame itu tepat di atas rumahnya di Jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya.
“Saya di sini ngontrak pada 2015 di rumah ini, tapi kata pemilik rumah itu, kontrak reklame tersebut sudah habis selama 1 tahun.Tapi reklame tersebut masih dipasang.Namun setelah saya datang dan memprotes ke perusahaan itu, akhirnya mereka datang ke sini dan membongkarnya,”terangnya.
Wanita yang usaha rental kamera itu menambahkan setelah dirinya ditemui wartawan, kemudian tidak lama setelah itu, datang dari perusahaan rokok tersebut membawa mobil pick -up untuk membongkar reklame yang sudah habis masa kontraknya selama 3 tahun tersebut.
Ketika wartamerdeka konfirmasi ke perusahaan rokok itu yang berada di bilangan djuanda, diterima oleh Dede salah satu satpam.Dede mengatakan permasalahan itu sudah diketahuinya, bahkan sedang diproses.Karena bekas reklame itu dulu dikerjakan oleh vendor dari Bandung.
“Persoalan itu sudah di tangani langsung oleh Pak Uje bagian marketing, kebetulan sekarang ini beliau itu sedang ke lapangan dulu.Begini saja, saya minta nomor bapak wartawan saja, nanti setelah ada Pak Uje bisa di kontak.Pengerjaan reklame itu dulunya oleh vendor dari Bandung,”pungkasnya.(Ariska)
