Lelang Paket Pembangunan Ruas Masuppu-Lekke' di Tator Diduga Bakal Bermasalah


TANA TORAJA (wartamerdeka.info) - Lelang paket proyek di Pemkab Tana Toraja diduga bakal   bermasalah tahun ini. Gejalanya mulai tampak, seperti pada lelang Pembangunan Jalan Ruas Masuppu-Lekke' Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, dengan pagu sebesar Rp 10 M. HPS paket ini sebesar Rp9.999.700.000,00.

Dari pantauan awak media, ditemukan kejanggalan dalam proses lelang paket Masuppu-Lekke' yang berlokasi di Simbuang ini.

Kejanggalan muncul sejak awal proses lelang. Dimulai dari tayang pertama 17 Juli 2018 kemudian dibatalkan atau dihentikan dengan keluarnya Pemberitahuan Pembatalan Lelang yang dikeluarkan Pokja ULP Tator 18 Juli 2018. Pembatalan berlaku untuk 6 paket termasuk paket Masuppu-Lekke' seperti dilansir sebelumnya.



Alasan pembatalan karena pihak Pokja ULP setempat ingin menerapkan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3. Konon, ini berdasarkan Perka LKPP No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Namun kenyataannya saat ditayang kembali 23 Juli 2018, pihak Pokja tetap menggunakan SPSE versi 3. Kemudian, Pokja menjadwalkan lelang ulang 6 paket termasuk Masuppu-Lekke' untuk tahap Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File II soal harga.

Tahap ini dijadwalkan 3 Agustus ternyata diundur dengan alasan tidak jelas.
Khusus ruas Masuppu-Lekke', dari penelusuran awak media ini, tampak jelas kejanggalan baik dalam hal prosedur administrasi, syarat maupun analisis harga yang ditawarkan pihak Pokja.

Ini diduga sengaja dibuat untuk memenangkan rekanan tertentu. Misalnya, soal surat penawaran administrasi yang notabene berada pada file II tanpa membuka file I lebih dulu.

"Ada satu kendalanya bagaimana mungkin pokja atau panitia memberikan nilai sementara time-schedule yang terdapat di penawaran administrasi bagaimana memberikan nilai. Ini kan tidak bisa terpisahkan antara penawaran harga dengan timeschedule waktu, bobot. Memang sistem nilai tidak cocok di penawaran 2 file," ujar seorang pengamat lelang dan konstruksi yang dijumpai di Makale, Minggu sore (5/8).

Menurut pengamat yang enggan disebut namanya ini, Pokja tidak boleh serta-merta menggugurkan dan mengevaluasi dokumen yang dimasukkan rekanan. Pasalnya, pada saat rekanan meng-upload SPSE setempat lewat APENDO ada semacam permintaan persetujuan atau sebaliknya. Sehingga sekalipun tidak memasukkan surat penawaran sebenarnya tidak ada masalah.

"Lho kan tidak ada juga dalam lembaran kualifikasi seperti Lembaran Data Kualifikasi  dan Lembaran Data Pemilihan bahwa itu harus ada. Tidak ada keharusan. Seperti yang terdapat di SPSE versi 4, tidak perlu lagi memasukkan penawaran administrasi," jelasnya.

Selain itu, di dalam dokumen juga terdapat keganjilan soal pekerjaan tanah dan struktur dari segi harga. Hampir Rp 2 M, tepatnya sekitar Rp 1,8 M atau 15%, untuk pekerjaan tanah dan 5 M pekerjaan struktur.

"Ini kan saya lihat pekerjaan tanah banyak. Harusnya membutuhkan seorang ahli Geonetik, ahli tanah. Ini tidak ada. Jadinya tidak seimbang. Pokoknya terlalu besar pekerjaan tanah sementara tidak ada tenaga ahli tanah yang seharusnya disyaratkan. Apalagi kondisi tanah seperti daerah Simbuang labil, makanya sering longsor," tutur sumber tersebut.

Begitu pun jaminan penawaran seharusnya ada karena medan yang berat, serta sertifikat mutu ISO dan lainnya.

"ISO juga seharusnya ada dipersyaratkan. Bukan apanya, Masuppu-Lekke' kan lokasinya jauh. Mutunya dikuatirkan bermasalah karena jauh dari pengawasan. Perusahaan yang kerja juga jangan sampai putus di tengah jalan karena tidak sanggup lagi akibat jarak dan medannya. Makanya perlu jaminan penawaran," tandas sumber.

Dengan demikian, dari syarat dan prosedur serta cara yang ditempuh sejak awal lelang ruas Masuppu-Lekke' ini dapat diduga pihak pokja atau panitia bakal memenangkan perusahaan yang sudah dikondisikan sebelumnya. Seperti PT Entolu Buana Mandiri atau jika tidak PT Karya Alam Indah. Namun dari ke-duanya kemungkinan besar yang akan memenangkan lelang tersebut adalah Entolu Buana Mandiri pimpinan Armayus Lamba Sule.

Menanggapi hal ini, Salmon SP dari Toraja Transparansi, balik mempertanyakan sekiranya benar pemenang lelang nantinya adalah salah satu dari dua perusahaan tersebut.

"Tentu ini harus dipertanyakan kalau terbukti nantinya salah satu dari perusahaan tersebut ada yang menang. Berarti ada indikasi sudah dikondisikan. Masa belum ada pengumuman pemenang sudah bisa diprediksi pemenangnya ada apa," ketus Salmon yang juga wartawan online Fajar Metro. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama