Pemkab Karimun Sedang Berupaya Wings Air Buka Jalur Karimun-Pekan Baru

Kepala Dinas Perhubungan Karimun Drs Fajar Harison Abidin MSi 
KARIMUN (wartamerdeka.info) -   Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri  untuk saat ini sedang berupaya agar pesawat Wings Air membuka jalur Karimun - Pekan Baru.

Upaya ini dilakukan karena selama ini untuk rute Karimun - Pekan Baru hanya menggunakan pesawat Susi Air. Dan kapasitas penumpang hanya bisa mengangkut 12 orang. Dalam seminggu Susi Air melakukan penerbangan hanya 3 kali.

Sementara animo masyarakat untuk terbang menggunakan Susi Air tujuan ke Pekan Baru dan begitu juga sebaliknya  cukup tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Drs. Fajar Harison Abidin, M.Si saat di temui diruang kerjanya, Senin (25/11-2019) mengatakan Pemerintah Daerah kita sudah mempersiapkan drafnya  untuk mengusulkan ke Direktur Wings Air.

Selama ini bila kita lihat masyarakat kita yang menggunakan Susi Air penuh terus, dan masih belum mampu menampung masyarakat yang akan ke Pekan Baru melalui jalur penerbangan.

Apabila Wings Air bisa membuka jalur Karimun - Pekan Baru sekali penerbangan saja bisa mengangkut 70 orang, dan kebutuhan masyarakat Karimun yang ingin menggunakan jalur  penerbangan juga bisa terpenuhi," ujarnya.

Sementara Wings Air sudah pernah melakukan uji coba mendarat di Karimun, untuk tujuan Karimun - Batam pulang pergi.

Namun upaya itu gagal karena Pemda kita tidak sanggup untuk menanggung sistem blok seat yang artinya 45 kursi harus kita beli.

Berarti pulang pergi jumlahnya mencapai 90 kursi wajib kita beli dengan kerja sama melalui Travel, namun tidak ada Travel yang sanggup untuk rute Karimun - Batam.

Tetapi kalau untuk rute Karimun - Pekan Baru atau Tanjung Pinang Travel kita baru mampu.

Dengan adanya kejadian seperti ini kita meminta agar mereka untuk menghitungnya kembali.

Kita juga sudah pernah mengusul Wings Air yang memiliki rute Tanjung Pinang - Pekan Baru agar melalui Karimun sebelum ke Pekan Baru (Tg. Pinang - Karimun - Pekan Baru)/ PP," ungkapnya lagi.

Tambah Fajar lagi, kalau tarif sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, Maskapai penerbangan yang membuka jalur itu sudah tidak ada masalah dan tinggal hanya membuka rute, lalu mengajukan ijin.  (Sihat)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama