KARIMUN (wartamerdeka.info) - Melihat jembatan penghubung anatara pulau Parit dengan Pulau Lumut di Kabupaten Karimun tidak kunjung selesai membuat masyarakat daerah setempat kecewa dan menjadi pemandangan yang buruk.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu (DPW LMB) Provinsi Kepri Datok Panglimq Azman Zainal sangat menyayangkan jembatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat sebagai penghubung untuk merangkai pulau-pulau tidak bisa diselesaikan.
Jika jembatan ini bisa diselasaikan seharusnya sangat bermanfaat bagi masyarakat karena masyarakat sangat membutuhkannya. Tetapi kenyatanya sampai sekarang ini tidak kunjung bisa diselasaikan, apalagi sudah tidak dianggarkan lagi di APBD Provinsi," pungkas Azman kepada www.wartamerdeka.info di Telaga Tujuh, Kamis (19/12-2019)
"Dengan dana yang cukup besar jembatan tidak bisa diselesaikan atau dilanjutkan ini adalah merupakan suatu kejahatan dan ini nyata.
"Oleh karena itu kita minta kepada Aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah jembatan ini. Agar ada efek jera, jangan seperti pelabuhan Malarko yang sampai sekarang ini tidak ada penyelesaiannya sama sekali.
"Sekali lagi kita minta kepada penegak hukum harus bisa menindak tegas. Panggil semua yang terkait, baik itu kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya termasuk juga dari Dinas PUPR Provinsi Kepri," pinta Azman kepada penegak hukum.
"Ini suatu kejahatan yang luar biasa dan jangan pula kita bersubahat dengan kejahatan ini," tandasnya.
![]() |
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu (DPW LMB) Provinsi Kepri Datok Panglimq Azman Zainal |
Azman juga berharap kepada Sekretaris Komisi III Anggota DPRD Provinsi Kepri,. H Raja Bakhtiar terkait pernyataannya menyikapi permasalahan jembatan ini beberapa hari yang lalu harus bisa menidaklajutinya.
Jangan hanya begitu saja, manis dibibir saja, tetapi harus melaksanakannya karena Bakhtir adalah Anggota DPRD Kepri dari dapil Karimun yang artinya wakil rakyat Kabupaten Karimun.
Kalau perlu semua Anggota DPRD Kepri dari dapil Karimun yang membidangi ini harus angkat bicara, jangan hanya Raja Bakhtir saja yang angkat bicara.
Itulah gunanya mereka sebagai perwaikilan rakyat Karimun, kalau tidak untuk apa mereka kita tunjuk sebagai wakil kita. Tidak mungkinlah kita ini harus gunakan aksi, kalau memang ada perwakilan kita.
Jujur saja uang itu yang mencapai Milyaran Rupiah kalau dimanfaatkan untuk orang-orang susah berapa banyak orang yang bisa tertolong, anak-anak bisa terbantu untuk sekolah, dan keperluan lainnya.
Ini uang rakyat harus kembali ke rakyat manfaatnya, Ini kalau dibiarkan sudah pemborosan, uang Milyaran Rupiah tidak ada manfaatnya," tegasnya lagi.
Diketahui Kontraktor pelaksana adalah PT. Mekar Abadi Sukses sebagai Konsultan Pengawas CV. Vitech Pratama Consultant, dengan pagu anggaran APBD Provinsi Kepri Rp. 16.462.233.000,- dan tanggal kontrak 08 Mej 2018 serta waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Sebelumnya juga berdasarkan keterangan dari Kades Parit, Basri menyampaikan pembangunan jembatan Parit-Lumut sudah pernah dilaksanakan dengan anggaran APBD Provinsi sebesar Rp.6 Milyar lebih, namun tidak selesai. (Sihat)
Tags
Daerah