Tanpa judul

  

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo minta, agar pemda menggalakkan gerakan tanam pangan cepat panen seperti cabai, bawang dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan rumah tangga.

"Di samping itu Pemda perlu membangun kerjasama antar daerah dalam memenuhi kekurangan komoditas," ujar Wamendagri pada Rakor Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan GNPIP, yang dilaksanakan secara hybrid di Hotel Shangri-La Surabaya,  pada Rabu, (14 September 2022).

Rakorpusda ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan  Presiden Jokowi pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 untuk mengendalikan inflasi pangan.

John Wempi Wetipo juga menyampaikan bahwa Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu dan melaksanakan gerakan penghematan energi.

Dalam Rakorpusda yang merupakan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri dengan BI dan Kemenko Perekonomian ini, Wamendagri mengemukakan, Pemerintah Provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di Kabupaten Kota setiap bulannya dengan tujuan agar bupati Walikota dapat mengendlaikan inflasi.

"Pemda juga perlu  mengintensifkan jaring pengaman sosial seperti BTT, Bansos, Anggaran Desa, Realokasi DAU, maupun Bansos dari Pemerintah Pusat," katanya.

Wamendagri John Wempi Wetipo juga berpesan agar Kepala Daerah beserta pejabat berhati hati dan cermat melakukan komunikasi kepada publik agar tidak membuat masyarakat panik

"Pemda juga perlu meningkatkan kinerja TPID dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tandasnya.

Untuk diketahui, Rapat ink diawali dengan sambutan selamat datang oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, sambutan dan arahan Gubernur Bank Indonesia serta sambutan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kegiatan ini dihadiri secara offline oleh Menkop UKM, Kepala Bapanas, Gubernur/Wakil Gubernur dari 34 Provinsi  para Bupati dan Walikota yang mendapatkan penghargaan, para Ketua Komisi DPRRI, perwakilan K/L, para deputi dan kepala perwakilan Bank Indonesia, para akademisi, perbankan dan media massa serta juga dihadiri secara online para Bupati/Walikota atau yang mewakili dari seluruh Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:*


1) Tekanan inflasi kedepan diprakirakan meningkat dengan faktor penyebab antara lain: gangguan cuaca, kesenjangan pasokan, kenaikan harga komoditas global, kenaikan permintaan hotel, restoran dan katering

2) Tantangan utama pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi ialah tingginya supply shocks, kendala produksi dan distribusi dan isu ketahanan pangan.

3) Pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan untuk mengendalikan inflasi pangan mempunyai 5 goals yaitu optimalisasi anggaran K/L dan Pemda utk operasi pasar dan KPSH serta untuk menjaga daya beli, perluasan KAD optimalisasi fasilitasi distribusi pangan strategis penguatan infrastruktur TIK, digitalisasi data dan informasi pangan


1.


*2. Poin Poin Pokok Sambutan pada Rakorpusda tentang Pengendalian Inflasi dan GNPIP adalah:*


*a. 

*b. .


*c. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaiakan beberapa hal sebgai berikut:*


1) Penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga, khususnya harga kelompok makanan, secara nasional kontribusi komponen makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,08%, sedikit lebih tinggi dibandingkan September 2021

2) Beras merupakan komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan. Kontribusi beras terhadap kemiskinan per Maret 2022 mencapai 23,04% diDesa dan 19,38% di Kota

3) Tambahan Bantalan Sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global, maka pemerintah memberikan 3 jenis bantalan sosial yaitu BLT, BSU, dan Pemerintah Daerah Agar menggunakan 2 % DTU sebagai tambahan bantalan sosial untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan serta memberikan perlindungan sosial tambahan

4) Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk ke 3 bantalan sosial tersebt adalah sebesar 24,17 Triliun terdiri dari 12,4 T untuk BLT, 9,6 T untuk subsidi upah dan 2, 17 T unutk DTU

5) Langkah-langkah extra effort menjaga stabilisasi harga yaitu: a)memperluas KAD, b)melaksanakan operasi pasar, c) pemanfaatan platform perdagangan digital,

d) menggunakan anggaran BTT dan Pemanfaatan 2 % DTU serta optimalisasi DAK

e) mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan

f) menyusun neraca komoditas pangan strategis

g) memperkuat sarpras penyimpanan produk hasil panen

h) memperkuat sinergi TPIP dan TPID melalui GNPIP


3. *Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan TPID Award 2022.*


Pemerintah Daerah yang meraih penghargaan daerah pemenang TPID.


*Kategori Provinsi:*

1) Bengkulu

2)Jawa Varat

3) Sulawesi Selatan

4) Kaltim

5) NTB


*Pemerintah Kab/Kota yang meraih penghargaan daerah pemenang tpid kategori berkinerja terbaik yaitu :*

1) Kota Pekanbaru

2) Kab Banyuwangi

3) Kota Gorontalo

4) Kota Pontianak

5) Kota Mataram


*Kabupaten Kota Berprestasi yaitu :*

1)Kab Tanah Datar

2) Kab Blitar

3) Kab Bone Bolango

4) Kab Landak 

5) Kab Lombok Barat


4. Dalam Rakorpusda ini juga dilakukan Kerjasama Antar Daerah dalam hal Pengendalian Inflasi Daerah, penyerahan KUR dan Urban Farming kepada Kelompok Tani dari berbagai daerah.


*5. Diskusi Panel Rakorpusda tentang Pengendalian Inflasi dan GNPIP.*


Kami selaku Dirjen Bangda dan  sebagai Ketua Pokja Daerah Tim Pengendalian Inflasi Pusat(TPIP) memimpin jalannya diskusi panel dimaksud, dengan mensarikan poin poin  pokok para narasumber antara lain:


1) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kememkon Perekonomian meyampaikan:

a. berbagai ketidakpastian di tahun 2022 memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dunia dan meningkatkan kekhawatiran akan risiko resesi. Di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat sebesar 5,44% (YoY) pada Triwulan II-2022, atau tumbuh diatas 5% selama 3 triwulan berturut-turut.

b. Hingga Agustus 2022 terjadi inflasi sebear 3,63% (ytd), atau 4,69% (yoy). Inflasi selama 2022 menunjukkan peningkatan namun mulai menurun pada Agustus dimana terjadi deflasi sebesar -0,21% (mtm)

c. Deflasi Agustus terutama disumbang oleh komponen inflasi bergejolak (VF) yang mengalami deflasi sebesar -2,90% (mtm). Deflasi VF terutama disumbang oleh penurunan harga a.l. bawang merah, aneka cabai, minyak goreng, dan daging ayam ras.

d. Secara tahunan inflasi VF tercatat sebesar 8,93% (yoy), menurun jika disbanding bulan sebelumnya sebesar 11,47% (yoy). Meskipun menurun, namun inflasi VF masih cukup tinggi (kesekatan HLM TPIP 2022 3-5% (yoy))

Secara mingguan, komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan yaitu cabai merah, cabai rawit, beras dan bawang merah

e. Penyesuaian harga BBM direspon dengan adanya kenaikan tarif angkutan sekitar 33,6% dan tarif logistik yang diperkirakan berkisar 25% hingga 40%. 

f. Penyesuaian harga BBM juga direspon oleh berbagai asosisasi pengusaha angkutan di berbagai daerah. Kenaikan tarif rata-rata maksimal berkisar 33,3%. 


2) Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP menyampaikan hal hal sbb:

a.  Langkah pemda dalam penanganan inflasi daerah ialah Pemda WAJIB anggarkan dalam APBD 2022 2% DTU dengan memperhatikan mekanisme Perkada ttg Perubahan Penjabaran APBD; Validasi, Integrasi, dan Interoperability Data Perlinsos disepakati bersama sebagai acuan pelaksanaan.

b. Peran BPKP dan APIP dalam pengendalian mulai dari 1) pemetaan kesiapan Pemda (Realisasi anggaran – ketersedian kas – progress – data kemiskinan – inflasi dll); dan 2) validasi, integrasi dan Interoperability data. 


3) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri menggaris bawahi poin poin ttg:

a. Dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Pengeluaran tersebut dalam ayat ini termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD.

b. Dalam melaksanakan tugas kepala daerah berwenang antara lain

mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat

dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat.

c. Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai keadaan darurat dalam rangka kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pasca konflik, dan/atau kejadian luar biasa serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dilakukan dengan pembebanan langsung

kepada Belanja Tidak Terduga (BTT).

d. Penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dilakukan dengan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT).


4) Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/BAPPENAS menyampaikan poin poin sbb:  a. arah kebijakan pengendalian inflasi melalui optimalisasi sistem logistik nasional untuk mengurangi kesenjangan harga antar daerah atau antar wilayah, 

b. Perkuatan skema kemitraan petani dan nelayan dengan pelaku usaha ritel modern,

peningkatan akurasi dan kredibilitas data pangan dan pertanian.

c. optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pasokan, distribusi, dan komunikasi kebijakan inflasi.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama