Flexing Dan Mario Dandy Effect


Oleh: Mudassir Hasri Gani, S.Psi., M.H., M.Psi

(Alumni UNM/Ketua Golkar Kabupaten Barru)


Beberapa minggu terakhir di tahun 2023 ini, hampir di seluruh saluran media massa baik cetak maupun elektronik dipenuhi pemberitaan terkait beberapa anak pejabat  yang pamer harta kekayaan yang diduga berasal dari “orang tuanya”. Ironisnya perilaku pamer ini atau dikenal istilah flexing yang ditampilkan di sosial media berbarengan juga dengan perilaku kekerasan yang terjadi. 


Seperti contoh kasus Mario dandy yang diketahui menampilkan perilaku flexing dengan menggunakan kendaraan mewah, seperti hurley dan rubbicon di sosial media. Hal ini tentu mengundang perhatian publik yang tentu kita ketahui bersama bahwa sebagian masyarakat kita memang memiliki rasa penasaran yang tinggi akan sesuatu yang viral, utamanya di sosial media. 


Bahkan sesuatu yang viral tersebut mendorong beberapa akun bermunculan untuk membahas khusus hal yang lagi viral sebut saja akun lambe turah. Sehingga, tidak heran jika generasi sekarang hampir dipenuhi dalam pikirannya akan ekspektasi yang sifatnya viral dan tidak lagi memikirkan aspek kebermanfaatannya. 


Kasus Mario Dandy ini bagaikan fenomena ‘’gunung es’’, dimana menurut Sigmund Freud dalam teori Psikoanalisa gunung es itu untuk mengenali pikiran serta penyebab dari berbagai tingkah laku yang hadir dalam tiap diri manusia serta dapat menganalisis 'gunung es' nya masing-masing. Sehingga kasus flexing yang berujung kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy turut menyeret sang ayah yang diketahui sebagai pejabat di Kementerian Keuangan. 


Akibat kasus Mario Dandy, tidak hanya sang ayah yang bernama Rafael Alun Trisambodo yang terkena dampaknya, tetapi akibat perilaku flexing dalam lingkaran pejabat dan anak pejabat, membuat publik atau netizen turut menyorot beberapa pejabat lainnya yang diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar. Sehingga ditemukan fakta bahwa terdapat sekitar 13 ribu PNS Kementerian Keuangan belum melaporkan LHKPN. 


Perilaku ini tentu membuat kecaman di publik sebab Kementerian Keuangan merupakan kementerian yang selalu mensosialiasikan untuk melaporkan LHKPN, membayar pajak namun mereka sendiri tidak bisa menjadi contoh yang baik. 


Presiden Jokowi dalam beberapa pidato maupun sambutannya selalu mengingatkan agar pejabat negara untuk berperilaku sederhana dan mengutamakan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Moral bangsa kita melalui para pejabatnya, dan juga keluarganya perlu edukasi agar tidak berperilaku flexing, yang membuat kondisi masyarakat tidak rukun dan harmonis hanya karena perbedaan status dan kedudukan padahal kita ini sama semua dimata hukum dan sang pencipta. 


Semoga kedepan tidak ada lagi kasus Mario Dandy, yang ada kita belajar untuk saling menghormati, menyayangi sesama umat manusia, bekerja keras, meraih impian dan cita-cita untuk bangsa yang maju dan berkarakter. Zaman boleh berubah, namun karakter budi pekerti harus tetap tertanam dalam diri kita sebagai warga Inonesia. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama