Guru Harus Mendapat Pendampingan Hukum dalam Menjalankan Profesinya


LANGKAT (wartamerdeka.info) - Profesi guru harus mendapat pendampingan hukum dalam melakukan kegiatan profesinya sebagai Pendidik, karena berp sangat penting dalam mencetak generasi muda kreatif, berilmu dan berakhlak haruslah dilindungi keberadaannya.

Demikian hal tersebut diutarakannya Advocad/pengacara, Fitrah Suriadi SH MH, Minggu (22/10) di sela sela sosialisasi Bantuan Hukum terhadap Profesi Guru Di Langkat.

Menurut Fitrah, perlindungan terhadap Profesi.Guru merupakan cerminan dari nilai nilai kebaikan yang harus junjung tinggi, karena tanpa Guru tidak akan lahir generasi muda cerdas, intelektual dan bermoral.

"Gurulah yang menjadikan kita pintar dengan resiko dan tantangan yang belakangan ini dihadapi dengan berbagai problematiknya. Seperti banyak contoh yang kita lihat, orang tua murid yang anaknya dipukul karena bandal atau anaknya dihukum ringanpun tidak terima dan mengadu Kepolisi, lain Lagi moral anak yang menjadikan Guru sebagai olok olokan," ujarnya.

Menurutnya, hal ini sebagai komitmennya dalam melindungi Profesi Guru, yang saat ini sangat rentan dengan berbagai permasalahan dan dirinya akan menyiapkan Bantuan Hukum Gratis bagi Profesi Guru disemua tingkatan. 


Sebagai Ketua Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum Dipersatuan PGRI Kabupaten Langkat, dirinya bertekad membuat Guru terus Merdeka dalam Proses Belajar mengajar, tanpa ada rasa takut dari tekanan dan harus tetap berpegang pada aturan yang telah ditentukan.

Posisi Guru sebagai Profesi yang mulia dan dilindungi undang undang harus mampu diterjemahkan semua Pihak, dan kita mengacu pada masa lalu banyak murid ditindak tegas oleh para gurunya karena salah namun tidak ada satupun pihak wali murid yang menjerumuskan para Guru, bahkan wali Murid tetap mempersalahkan anaknya sendiri, tidak seperti saat ini pihak wali murid sudah ikut ikutan menghakimi Guru. 

Beberapa Guru yang berhasil ditemui wartamerdeka info, mengaku sangat berterima kasih adanya Sosialisasi Bantuan Hukum ini, dan menambah wawasan bagi Para Guru.

"Kami semakin tau hak dan kewajiban sebagai pendidik dalam menghadapi siswa siswi yang dengan berbagai latar belakang, serta dengan lingkungan yang berbeda," kata Ratna dan Desi, yang berharap sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan sehingga anggota PGRI Langkat merasa terlindungi, terlebih bantuan hukumnya gratis. (Hasrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama