Dalam aksi unjuk rasa ini, Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Lumajang mengangkat dua tuntutan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.
Selain menolak kebijakan Tapera, Aliansi Pelajar dan Mahasiswa ini, juga mendesak pemerintah Stop Kriminalisasi Aktivis. Massa aksi menilai Tapera hanya akan menambah beban penderitaan rakyat.
"Pemerintah sangat tidak peka kepada rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit, daya beli menurun, justru mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan," Ungkap Jauhari.
Selain melalukan orasi dan menggelar spanduk yang berisi desakan dan tuntutan massa aksi juga membakar sejumlah banner dan kertas didepan gedung DPRD setempat.
Ketua umum PII lumajang, Rendi sebut jika unjuk rasa ini digelar sebagai bukti jika kalangan pelajar dan mahasiswa memiliki empati dan berpihak pada masyarakat.
"Dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti ini pelajar sebagai kaum intelektual sangat di perlukan untuk turun ke jalan sebagai bukti keberpihakan PII kepada rakyat," Tandas Rendi. (Nob/wm)