Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd., diberi Amanah oleh Pj. Gubernur Sulbar, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si., memimpin 7 OPD menerima Audiensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga Sektor Teknologi Informasi dan Komputer (LSP P3 TIK) di Lantai II Gedung Gadis, ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/7/2024).
H. Farid Wajdi mengawali sambutannya dengan memaparkan Rancangan Proyek Perubahan Pengembangan Kompetensi dan Pelatihan SDM Aparatur yang teringrasi Berpola Appe' (empat) Sulapa' yaitu 1) Sumber Daya Unggul; 2) Terlatih; 3) Profesional; dan 4) Adaptif.
Adapun yang menjadi latar belakang Proyek Perubahan Appe' (empat) Sulapa' adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan kualitas pelayanan publik bergantung pada pengembangan SDM yang kompeten dan profesional;
2. Pegawai ASN wajib mengembangkan kompetensi sesuai UU RI Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN;
3. Diperlukan pola pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dan berkelanjutan;
4. Pola pengembangan kompetensi berdasarkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal;
5. Pentingnya "Appe' Sulapa' dalam pengembangan Sumber Daya Manusia;
6. Tugas pokok dan fungsi BPSDM berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
1. Sumber Daya Unggul; 2. Terlatih; 3. Profesional; dan 4. Adaptif. Dan yang pasti berbasis digital di provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan atau audiensi yang dikemas dalam bentuk "Silaturrahmi" ini, diharapkan agar para pekerja dan pencari pekerja baik di pemerintahan maupun swasta yang berkaitan dengan jabatan TIK perlu mendapatkan Sertifikat Uji Kompetensi dari LSP Pihak Ketiga Sektor TIK agar mereka memiliki kualifikasi yang baik.
Hal ini dalam rangka menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 dan Indutri 5.0 yang semakin menantang di masa depan kita semua.
“Banyak orang yang hebat tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi, dan inilah yang mendorong kita agar orang-orang bekerja memiliki perlu kompetensi", Ungkapnya.
Direktur LSP lihak ketiga teknologi Informatika, Dr. Muh. Rusli Said, SE.,MM., mengapresiasi Pemprov Sulawesi Barat kepada LSP P3 Teknologi Informasi, yang saat ini merupakan satu-satunya Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga Sektor TIK di luar pulau Jawa. Lembaga ini Beralamat di Jalan Poros Majene, Ruko Grand Sulawesi A.10 Kec. Polewali Kab. Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Kehadiran kami pada pertemuan awal ini dalam rangka mewujudkan Penguatan Akselerasi atau Percepatan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Sulawesi yang Malaqbi dan Maju Terus. Yakni mengajak Pemprov Sulawesi Barat untuk melaksanakan kegiatan jelang Hari Jadinya yang ke 20 tahun. Adapun kegiatan dimaksud adalah "Deklarasi Pencanangan Sulawesi Barat Kompeten Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045".
Sementara itu, YM. Sjahrir Tamsi yang juga adalah Tokoh Senior Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala UPTD SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju. Menjelang purnabakti ASN/PNS 1 September 2024, hadir mengenakan baju batik khas Daerah Sulawesi Barat dan Songkok Kebesarannya yang merupakan ciri khas sebagai Tokoh Adat/Tomakaka Adaq Jambu dari Kerajaan Binuang Mandar. Dia tampil elegan sosialisasi untuk memperkenalkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bahwa ada juga LSP P3 Sektor Manajemen Pendidikan Indonesia berdiri di tahun 2024. Lembaga ini merupakan satu-satunya LSP P3 Sektor Manajemen Pendidikan yang ada Indonesia. Mendapat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Badan Nasional Independen yang memiliki otoritas Sertifikasi Kompetensi di sektor "Manajemen Pendidikan" dibawah kendali langsung Presiden RI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang BNSP RI. Dia adalah putra asli daerah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Salah satu Manajernya adalah YM. Sjahrir Tamsi. LSP P3 Sektor Manajemen Pendidikan Indonesia sebagai perpanjangan tangan dari BNSP RI untuk melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi Profesi secara Nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun yang menjadi sasaran Uji Sertifikasi Kompetensi Profesi adalah Pimpinan Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah dalam Jabatan, Guru SMK dalam Jabatan untuk menjadi Asesor sesuai Program/Konsentrasi Keahlian di sekolahnya dan para Dosen Perguruan Tinggi LPTK.
Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, H. Andi Farid Amri, S.Sos. MM; Kepala UPTD BLK Prov. Sulbar, H. Andi Farid Kusno, S.Sos. M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Dr. H. Mithhar, S.Pd. M.Pd.; Kepala Bidang PPED, H. Hasanuddin Haruna, SE. M.Si. mewakili Kepala BAPPERIDA; Kadis Kominfo dan Pesandian Daerah; dan Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat. (ST/tim)