Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Rilis Akhir Tahun 2024, Polres Barru Tangani 246 Kasus

Barru, wartamerdeka.info, - Kepala Kepolisian Resor Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K menyampaikan situasi kamtibmas Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024 melalui rilis akhir tahun di Polres Barru, Selasa (31/12/2024).

Kurun setahun terdapat 246 kasus kriminal yang ditangani Polres Barru bersama polsek jajaran. Penanganan perkara masih didominasi tindak pidana konvensional. Tindak pencurian mencatatkan 59 kasus, disusul penganiayaan 48 kasus. Sementara tindak pidana yang masih menjadi trend seperti pengeroyokan, penggelapan, penipuan, dan tindak kekerasan terhadap anak.Dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah kasus sebesar 5% yakni dari 259 kasus menjadi 246. Dari 259 kasus tadi, Polres Barru berhasil menyelesaikan 207 perkara, atau sebesar 84.15%.

Dalam rilis Humas Polres Barru disebutkan, beberapa tindak kejahatan mengalami tren penurunan. Seperti pencurian di tahun 2023 terjadi 78 kasus, dan tahun ini turun signifikan sebesar 25% menjadi 59 kasus. Beberapa jenis perkara juga yang mengalami penurunan yakni pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, tindak pidana menggunakan media elektronik mengalami peningkatan signifikan, tahun lalu terdapat 3 laporan dan tahun ini menjadi 31 laporan. Begitu halnya dengan tindak penipuan dan penggelapan mengalami peningkatan sebesar 21% dari 39 kasus menjadi 47 kasus.Dengan menurunnya jumlah tindak kriminal di Kabupaten Barru, Kapolres mengungkapkan pencapaian tersebut adalah hasil kerja kolaborasi semua pihak. Terutama dukungan masyarakat dan awak media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mawas diri.

“Terimakasih kepada semua pihak yang turut aktif menjaga keamanan di Kabupaten Barru. Capaian ini adalah kerja kolaboratif semua pihak, dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, terutama rekan-rekan media yang selalu mengingatkan masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ujar Kapolres.

Di bidang pemberantasan narkoba, tahun ini Polres Barru mencatatkan prestasi yang mentereng. Salah satunya dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilo gram yang dikirim melalui Pelabuhan Awerange.Sepanjang tahun 2024, Polres Barru menangani 25 kasus narkoba, dan berhasil mengamankan 33 orang tersangka, dengan total barang bukti seberat 30.086,91 gram sabu senilai Rp 46.130.500.000,-

Dari besarnya jumlah sabu yang diamankan, Polres Barru telah menyelamatkan sedikitnya 120.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika, termasuk dampak kesehatan, kerusakan sosial, serta potensi tindak kriminal yang sering kali menyertai peredaran dan penyalahgunaan sabu.

Dalam kurun tahun 2024 juga terjadi 326 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 44 jiwa meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 441 lainnya luka ringan. Total kerugian materil akibat kecelakaan tersebut sebesar Rp. 1.553.000.000,-

Meskipun secara jumlah kasus dan jumlah korban kecelakaan mengalami tren meningkat, akan tetapi persentase mortalitas dapat diturunkan signifikan. Jika di tahun sebelumnya, 17% dari korban kecelakaan mengalami kematian, di tahun ini angka kematian dapat ditekan menjadi 9%.  Hal tersebut dimungkinkan dengan semakin baiknya penanganan korban pascakecelakaan, terlebih selama waktu krusial atau golden time dalam penanganan korban.

Polres Barru juga menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada 4.913 masyarakat Kabupaten Barru yang mayoritas digunakan untuk melamar pekerjaan. Selain SKCK, Polres Barru juga menerbitkan 42 izin kegiatan, yang digunakan untuk keperluan hiburan, olah raga, dan kebudayaan.

Di tahun 2024, Polres Barru memperoleh penghargaan dari Kapolda Sulsel atas Juara Pertama pada penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dengan kategori satuan kerja peraih nilai IKPA sempurna terbanyak.

Selain itu juga meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.Dengan menerapkan sistem punishment and reward  selama tahun 2024, Polres Barru memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi. Diantara kepada personel Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, dan Sat Intelkam yang berhasil dalam pengungkapan perkara atensi. Demikian juga kepada bhabinkamtibmas yang dipandang berhasil dalam melakukan problem solving serta memiliki inovasi di desa binaannya.

Di tahun 2025, Kapolres mencanangkan peningkatan terhadap kegiatan yang mendukung program Presiden Prabowo Subianto terutama di bidang ketahanan pangan dan makan bergizi bagi anak sekolah.

Untuk itu, perwira menengah yang pernah menjabat Komandan Batalyon Taruna Akademi Kepolisian ini meminta sinergitas semua pihak untuk bersama sama mewujudkan visi asta cita pemerintah.

“Kami mengharapkan sinergitas semua pihak untuk mendukung kebijakan Presiden, terutama program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis. Di tahun 205 kita menargetkan peningkatan kegiatan pendukung program pemerintah,” jelas Kapolres. (syam).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...