46 Staf KONI Pusat Disidik Kejagung Diduga Menerima Honor Fiktif


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sejumlah 46 pegawai Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, diperiksa
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Penyidikan ini dilakukan Kejagung  untuk mengungkap tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah KONI Pusat tahun 2017 dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Seperti informasi sebelumnya, penyidik targetkan memeriksa 715 saksi atas permintaan BPK.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar penyidik tidak ada yang bermain-main dalam kasus tersebut. Sebab telah terbetik adanya isu dugaan suap sebesar Rp 7 miliar untuk menghentikan kasus dana hibah KONI.

Ke-46 orang diperiksa di Gedung Pidsus, Kejagung.  "Mereka diperiksa karena diduga menerima honor fiktif, tutur juru bicara Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH, di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Ditambahkannya, ke-46 saksi yang diperiksa adalah pejabat dan staf KONI Pusat yang diduga menerima honor kegiatan pengawasan dan pendampingan.

Namun, uang tersebut diduga tidak sampai kepada yang berhak atau nama-nama yang tertera di dalam surat pertanggung jawaban keuangan.

Hari menyebutkan dengah diperiksanya 46 saksi, berarti sudah 210 saksi diperiksa di luar pemeriksaan awal yaitu 51 saksi, dua ahli serta menyita 253 dokumen dan surat.

Perinciannya 56 saksi hari Rabu 27 Mei 2020, 48 saksi hari Kamis 28 Mei 2020 dan 46 saksi hari Jum’at kemarin 29 Mei 2020, dari rencana 715 orang yang akan diperiksa sebagai saksi terkait hasil telaahan BPK.

“Sebagaimana tertuang dalam surat BPK 8 Mei 2020 yang meminta dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017,” ucap Hari.

Ke-46 saksi yaitu Bagus Cahyo Pratomo staf Pelaksana Biro Administrasi dan Logistik Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017.

Saksi Putu Rusmiati staf Pelaksana Biro Operasi dan Latihan Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017

Saksi-saksi lain yaitu Supriyadi dan Suyono staf Pelaksana Biro Kerjasama dan Humas Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017

Selanjutnya delapan saksi staf Pelaksana Cabor Akurasi Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017.

Mereka yaitu Endro Widiyanto, Nawi Effendi, Sukardi, Abdul Rohim, Sarjono, Dicky Ramadhany, Ilham Suwita dan Habibie.

Kemudian delapan saksi staf
Pelaksana Biro Administrasi dan Logistik Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017.

Ke delapannya yaitu saksi Duduh Abdurahman, Dwi Kurniati, R Eddi Widarto, Fajar Hardi Yudha, Fitriyani, Burhanudin, Larendi Alfindio dan Didiek Sunanto.

Selanjutnya saksi Tugini Sahari
staf pelaksana Beladiri Program Pengawasan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017

Saksi Subroto Kepala Pengawas Cabang Olahraga Beladiri Program Pengawasan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017

Saksi Sigit Purnomo staf Pelaksana Cabor Terukur Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017

Saksi Kurniawan Permana dan Retnaningsih staf Pelaksana Cabor Permainan Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017.

Kemudian 15 saksi staf pelaksana Cabor Beladiri Program Pengawasan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017.

Para saksi yaitu Rubini, Santi, Eny Purwati dan Nurhayati, Djaenudin, Guntur Setiawan, Karyoto, Slamet, M Rino, Asmanih, Untung Suwardi,
Taufik Dian, Sugeng M Widada,
Abdan, Siti Jubaedah

Saksi lainnya Karmiyo, Sugino, Yessi Evawani, Sudarta, Triyanto dan Rudi Dermawan. Semuanya staf Pelaksana Cabor Permainan Program Pengawasan dan Pendampingan Peningkatan Prestasi Olahraga TA 2017. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama